Senin 29 Jun 2020 15:29 WIB

Wisata Gunung Bromo Segera Dibuka dengan Protokol Kesehatan

Wisata Gunung Bromo obyek pertama yang dibuka di Kabupaten Probolinggo.

Wisata Gunung Bromo obyek pertama yang dibuka di Kabupaten Probolinggo. Ilustrasi warga melintas di wisata Gunung Bromo selama masa pandemi.
Foto: ANTARA/Zabur Karuru
Wisata Gunung Bromo obyek pertama yang dibuka di Kabupaten Probolinggo. Ilustrasi warga melintas di wisata Gunung Bromo selama masa pandemi.

REPUBLIKA.CO.ID, PROBOLINGGO— Gunung Bromo menjadi salah satu obyek wisata di Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur, yang akan dibuka pertama dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat. 

Hal itu sesuai dengan petunjuk Bupati Probolinggo P Tantriana Sari untuk menindaklanjuti keputusan dari pelaksana Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 pusat. 

Baca Juga

"Saat ini kami sedang mempersiapkan untuk membuka secara selektif tempat-tempat wisata yang ada di Kabupaten Probolinggo seperti Gunung Bromo," kata Juru Bicara Ketua Pelaksana Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Probolinggo, dr Anang Budi Yoelijanto, di Probolinggo, Senin (29/6).

Menurutnya, tidak semua tempat wisata di Kabupaten Probolinggo akan dibuka, yang pertama akan dimulai dari kawasan wisata Gunung Bromo di Kecamatan Sukapura dan Pantai Bentar di Kecamatan Gending.

"Kami mendapat perintah dari Bupati untuk melakukan persiapan mulai dari sosialisasi, pendampingan, dan visitasi, serta simulasi. Kalau sudah simulasi dan hasilnya bagus, baru akan dibuka," tuturnya.

Menurutnya pihaknya juga memilih beberapa hotel untuk menjadi titik pengawasan, selanjutnya beberapa restoran yang akan ditunjuk untuk menjadi percobaan untuk tatanan normal baru.

"Nanti secara bertahap semua hotel akan diawasi dan didampingi supaya melaksanakan protokol kesehatan, termasuk pelaku-pelaku wisata yang lain, seperti pemilik jeep maupun kuda," katanya.

Dia menjelaskan Tim Gugus Tugas akan melakukan pendampingan sosialisasi protokol-protokol kesehatan apa saja yang harus disiapkan di mobil jeep atau kuda, kemudian regulasinya.

"Kecamatan Sukapura yang masuk ke dalam zona merah akan tetap mengikuti kebijakan pusat bahwa tempat wisata Gunung Bromo tetap akan dibuka tentu dengan pengawasan protokol kesehatan yang sangat ketat," ujarnya.

Sebelumnya, Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) yang merupakan pihak pengelola wisata Gunung Bromo juga tengah menyiapkan prosedur standar penerapan protokol kesehatan bagi para wisatawan yang akan berkunjung ke gunung yang memiliki ketinggian 2.329 meter dari permukaan laut (mdpl).

"Kami menyiapkan prosedur standar wisata pada ormal baru. Tahap awal diarahkan untuk membuka wisata dengan sistem satu hari perjalanan," kata Kepala Sub Bagian Data Evaluasi Pelaporan dan Humas TNBTS Sarif Hidayat.

 

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement