Terdakwa kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) dan korupsi alat kesehatan di Pemprov Banten dan Pemkot Tangerang Selatan Tubagus Chaeri Wardana menjalani sidang lanjutan yang disiarkan secara (FOTO : Republika/Prayogi)
Terdakwa kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) dan korupsi alat kesehatan di Pemprov Banten dan Pemkot Tangerang Selatan Tubagus Chaeri Wardana menjalani sidang lanjutan yang disiarkan secara (FOTO : Republika/Prayogi)
Terdakwa kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) dan korupsi alat kesehatan di Pemprov Banten dan Pemkot Tangerang Selatan Tubagus Chaeri Wardana menjalani sidang lanjutan yang disiarkan secara (FOTO : Republika/Prayogi)
Jurnails mengambil gambar suasana persidangan terdakwa kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) dan korupsi alat kesehatan di Pemprov Banten dan Pemkot Tangerang Selatan Tubagus Chaeri Wardana yang disiarkan secara (FOTO : Republika/Prayogi)
Jurnails mengambil gambar persidangan terdakwa kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) dan korupsi alat kesehatan di Pemprov Banten dan Pemkot Tangerang Selatan Tubagus Chaeri Wardana yang disiarkan secara (FOTO : Republika/Prayogi)
Jurnails mengambil gambar persidangan terdakwa kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) dan korupsi alat kesehatan di Pemprov Banten dan Pemkot Tangerang Selatan Tubagus Chaeri Wardana yang disiarkan secara (FOTO : Republika/Prayogi)
inline
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Terdakwa kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) dan korupsi alat kesehatan di Pemprov Banten dan Pemkot Tangerang Selatan Tubagus Chaeri Wardana menjalani sidang lanjutan di gedung KPK, Jakarta,Senin (29/6).
Sidang yang disiarkan secara "live streaming" tersebut beragendakan pembacaan tuntutan dari Jaksa Penuntut Umum KPK.
sumber : Republika
Advertisement