Senin 29 Jun 2020 16:56 WIB

Soal Rhoma, Bupati Bogor: Nyanyi Lagu Sama dengan Show

Bupati Bogor menilai ada komitmen yang dilanggar oleh Rhoma Irama.

Rep: Nugroho Habibi/ Red: Teguh Firmansyah
Bupati Bogor Ade Munawaroh Yasin.
Foto: Antara
Bupati Bogor Ade Munawaroh Yasin.

REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR -- Pedangdut Rhoma Irama telah mengklarifikasi ihwal penampilannya pada acara khitanan di Kecamatan Pamijahan, Kabupaten Bogor. Rhoma mengaku datang sebagai tamu undangan tetapi diminta untuk menyanyikan beberapa lagu.

Bupati Bogor sekaligus Ketua Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Bogor Ade Yasin menyatakan, Rhoma tetap saja telah melanggar komitmen. Sebab, Rhoma telah bernyanyi di atas panggung. "Jadi ketika tampil apalagi menyanyikan lebih dari satu lagu, kan itu namanya show juga, sama. Apalagi ada Rita Sugiarto ada penyanyi yang lain itu kan sama saja dengan show," kata Ade di Kabupaten Bogor, Senin (29/6).

Baca Juga

Ade mengaku, telah percaya dengan pembatalan acara itu usai pihaknya melayangkan surat larangan beberapa waktu lalu. Sebab, baik penyelenggara maupun Rhoma telah menyatakan untuk membatalkan penampilan tersebut.

"Ini masalah komitmen yang dilanggar juga sebetulnya. Karena kita percaya, kan namanya juga tokoh ya, katannya tidak, ya kita percaya-lah," kata dia.

Namun, ternyata pada pelaksanaannya pihak penyelenggara tetap menampilkan sejumlah artis dan menyediakan panggung. Sehingga, mengakibatkan kerumunan masyarakat di tengah pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di Kabupaten Bogor. "Ya kan ngomongnya enggak jadi, tiba-tiba datang, katanya sebagai tamu tapi kan kalau sebagai tamu tidak harus tampil sehingga mengundang kerumunan orang, begitu ya," jelasnya.

Atas diselenggarakan acara tersebut, Ade mengatakan, telah berkoordinasi dengan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Bogor untuk melakukan pemeriksaan. Jika ditemukan pelanggaran, Ade menyatakan, akan diproses secar hukum. "Konsekuensi hukumnya kan, kita ada pelanggaran PSBB. Karena itu ada ancaman hukumannya, ya nanti kita kenakan sanksi tapi berdasarkan pemeriksaannya, nanti," jelas dia.

Sebelumnya, Rhoma Irama telah memberikan klarifikasi soal penampilannya pada acara khitanan di Desa Cibunian, Pamijahan, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, pada hari Ahad (28/6) lalu. Pria yang dijuluki Raja Dangdut itu mengungkapkan dia datang hanya sebatas tamu undangan. Namun tiba-tiba diminta oleh penyelenggara acara khitanan untuk tampil bernyanyi beberapa lagu.

"Saya pun kondangan jadi sampai di sana saya lihat orang banyak dan beberapa artis ibu kota tampil, ada musiknya. Nah setelah itu didaulat dari tuan rumah dan masyarakat untuk tampil. Istilahnya menyumbangkan lagu atau tausiyah," kata Rhoma Irama saat dikonfirmasi awak media, Senin (29/6).

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement