REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum (Wadireskrimum) Polda Metro Jaya AKBP Calvijn Simanjuntak mengatakan ada dugaan sebanyak 47 orang yang terlibat dalam kelompok John Kei terkait aksi penyerangan di dua lokasi berbeda. Hal itu diketahui berdasarkan hasil penyelidikan kepolisian.
"Setidaknya ada sekurang-kurangnya 47 tersangka yang dilibatkan terkait dengan kegiatan perencanaan pembunuhan dan pemufakatan jahat di dua TKP; Kosambi dan perumahan (Green Lake City, Kota Tangerang)," kata Calvijn dalam konferensi pers yang disiarkan melalui akun Youtube Polda Metro Jaya, Senin (29/6).
Calvijn mengungkapkan, saat ini polisi telah menahan 39 tersangka, termasuk John Kei. Sementara itu, masih ada delapan orang lainnya yang berstatus buron.
Kendati demikian, Calvijn menilai, jumlah daftar pencarian orang (DPO) bisa saja bertambah seiring dengan perkembangan dari hasil penyelidikan terhadap saksi dan para tersangka yang telah ditahan. "Sekurang-kurangnya ada delapan DPO lagi yang tim di lapangan masih melakukan pengejaran," ungkap Calvijn.
Sebelumnya, polisi menangkap kelompok John Kei lantaran melakukan penyerangan terhadap kelompok Nus Kei di Perumahan Green Lake City, Tangerang; dan Cengkareng pada Ahad (21/6) lalu. Aksi itu diduga dilakukan berdasarkan persoalan pembagian hasil penjualan tanah antara John Kei dan pamannya, Nus Kei.