Senin 29 Jun 2020 19:01 WIB

Polisi Kejar Pemasok Sabu Ridho Ilahi

Ridho Ilahi ditangkap di rumahnya dengan dugaan kepemilikan sabu.

Kapolres Metro Jakbar, Kombes Audie S Latuheru, mengungkap pihaknya telah mengantongi identitas pemasok sabu terhadap aktor Ridho Ilahi.
Foto: Antara
Kapolres Metro Jakbar, Kombes Audie S Latuheru, mengungkap pihaknya telah mengantongi identitas pemasok sabu terhadap aktor Ridho Ilahi.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat tengah mengejar pemasok sabu artis FTV Ridho Ilahi yang tertangkap basah menggunakan barang haram tersebut di kediamannya. Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Audie Latuheru mengatakan, pihaknya sudah kantongi identitas pemasok sabu terhadap bintang Suami yang tak Dianggap.

"Saya perintahkan petugas kami untuk segera menangkap orang yang mensuplai narkoba tersebut terhadap RI," ujar Audie di Jakarta, Senin.

Baca Juga

Ridho yang telah tampil di ratusan judul FTV itu ditangkap bersama sopirnya. Polisi melakukan penindakan terhadap pria berusia 34 tahun itu setelah menerima laporan masyarakat terkait adanya penyalahgunaan narkoba di sebuah rumah mewah di kawasan Cibubur, Jakarta Timur.

“Memang barang buktinya sedikit karena kami mengamankan yang bersangkutan atas laporan masyarakat. Setiap laporan atau informasi dari masyarakat pasti kita tindak lanjuti ternyata betul yang bersangkutan memakai narkoba,” ujar Audie.

sumber : Antara
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَمَا تَفَرَّقُوْٓا اِلَّا مِنْۢ بَعْدِ مَا جَاۤءَهُمُ الْعِلْمُ بَغْيًاۢ بَيْنَهُمْۗ وَلَوْلَا كَلِمَةٌ سَبَقَتْ مِنْ رَّبِّكَ اِلٰٓى اَجَلٍ مُّسَمًّى لَّقُضِيَ بَيْنَهُمْۗ وَاِنَّ الَّذِيْنَ اُوْرِثُوا الْكِتٰبَ مِنْۢ بَعْدِهِمْ لَفِيْ شَكٍّ مِّنْهُ مُرِيْبٍ
Dan mereka (Ahli Kitab) tidak berpecah belah kecuali setelah datang kepada mereka ilmu (kebenaran yang disampaikan oleh para nabi) karena kedengkian antara sesama mereka. Jika tidaklah karena suatu ketetapan yang telah ada dahulunya dari Tuhanmu (untuk menangguhkan azab) sampai batas waktu yang ditentukan, pastilah hukuman bagi mereka telah dilaksanakan. Dan sesungguhnya orang-orang yang mewarisi Kitab (Taurat dan Injil) setelah mereka (pada zaman Muhammad), benar-benar berada dalam keraguan yang mendalam tentang Kitab (Al-Qur'an) itu.

(QS. Asy-Syura ayat 14)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement