Senin 29 Jun 2020 19:14 WIB
Rep: Surya Dinata/ Red: Wisnu Aji Prasetiyo
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Presiden Joko Widodo menginginkan tidak terjadi lagi perebutan secara paksa jenazah pasien Covid-19. Hal ini disampaikan dalam rapat terbatas yang diadakan di Istana Merdeka Senin (29/6).
Akan persoalan itu, Jokowi meminta jajarannya di kementerian untuk meninjau yang sudah menerapkan aturan new normal. Peraturan yang sudah ditentukan harus diterapkan dengan betul, agar kejadian serupa tidak terulang kembali.
Jokowi juga meminta untuk melibatkan tokoh-tokoh agama, budayawan, ahli komunikasi publik dan praktisi lainnya untuk memberikan penjelasan tentang bahaya dan resiko penularan Covid-19. Sehingga kedepannya tidak ada lagi masyarakat yang merebut jenazah positif Covid-19.
Video Editor | Fian Firatmaja