Senin 29 Jun 2020 20:00 WIB

Sejumlah Menteri Rapat Tindaklanjuti Pidato Jokowi

Mereka bahas soal penanganan Covid-19 agar dapat dilaksanakan dengan benar dan tepat.

Rep: Ronggo Astungkoro/ Red: Ratna Puspita
Para menteri koordinator dan sejumlah kementerian lembaga menggelar rapat di Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan membahas soal penanganan Covid-19 dan penegakkan hukum.
Foto: Dok. Humas Polhukam
Para menteri koordinator dan sejumlah kementerian lembaga menggelar rapat di Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan membahas soal penanganan Covid-19 dan penegakkan hukum.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sejumlah menteri kabinet Presiden Joko Widodo menggelar rapat di Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenko Polhukam). Mereka membahas soal penanganan Covid-19 agar dapat dilaksanakan dengan benar dan tepat sasaran.

"Memastikan bahwa kebijakan pemerintah tentang penanganan Covid-19 itu dilaksanakan dengan sebaik-baiknya untuk menyelamatkan 260.000 masyarakat Indonesia," ungkap Menko Polhukam, Mahfud MD, seusai rapat, Senin (29/6).

Baca Juga

Mahfud mengatakan, pertemuan tersebut juga dilakukan untuk memastikan penggunaan anggaran yang disediakan oleh negara dilakukan melalui prosedur-prosedur yang telah ditempuh dalam proses kenegaraan yang sah. Itu perlu dilakukan supaya anggaran tersebut dipergunakan dengan benar dan tepat sasaran dengan penanganan melaui administrasi yang ketat.

"Kemudian, tentu kami tetap minta diawasi. Oleh sebab itu kami mengundang KPK, Jaksa Agung, Kapolri, kemudian ada Kemenkumham dan lain-lain karena kami ingin secara hukum ini benar tetapi juga cepat dan tidak menghambat," jelasnya.

Menurut dia, para pihak yang datang pada pertemuan itu saling berdiskusi panjang tentang cara pelaksanaan penanganan Covid-19 dengan benar dan tidak mengandung masalah-masalah hukum. Mereka ingin memastikan, penegakan hukum tidak diombang-ambingkan oleh opini.

"Tapi hukum demi hukum, demi kebenaran. Hukum yang berlandaskan pada kepentingan untuk membangun kesejahteraan rakyat dan menyelamatkan rakyat," jelas dia.

Dia mengakui, pertemuan tersebut merupakan bentuk tindak lanjut dari apa yang disampaikan oleh Presiden Jokowi dalam rapat kabinet 18 Juni lalu. Menurutnya, rapat untuk menindaklanjuti pernyataan presiden tersebut itu dilakukan bukan hanya sekali, melainkan sudah dilakukan juga pada 22 Juni lalu.

"Betul menindaklanjuti dan sejalan paling tidak dengan apa yang disampaikan presiden agar bertindak cepat dan tepat. Karena pernyataan presiden itu sebenarnya sudah disampaikan tanggal 18, bukan hari ini," tuturnya.

Selain itu, pada kesempatan tersebut juga dibahas tentang upaya pemerintah dalam perang melawan korupsi. Mahfud mengatakan, semua yang hadir menegaskan perang terhadap korupsi harus tetap dilakukan. Itu dapat dilakukan sengan memberi kepastian tindakan kepada para pihak yang tersangkut kasus korupsi.

"Yang memang bersalah ditindak secara tegas, yang memang tidak bersalah supaya diberi kepastian jangan diombang-ambingkan oleh opini yang berkembang di luar, oleh opini yang kadang kala hanya ikut perkembangan situasi, opini yang ikut peristiwa-peristiwa politik," kata dia.

Sejumlah menteri yang hadir pada rapat tersebut, yakni para menteri koordinator bersama Menteri Hukum dan HAM, Menteri Keuangan, Kepala Kantor Staf Presiden (KSP), Kepala BPKP, Ketua OJK, Ketua Dewan Komisioner LPS, Gubernur BI, Jaksa Agung, Kapolri dan Pimpinan KPK.  

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement