REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR -- Acara khitanan putra Surya Atmaja di Desa Cibunian, Pamijahan, Kabupaten Bogor, Jawa Barat pada Ahad (28/6) terus menjadi pembahasan. Alasannya acara tersebut melanggar pembatasan sosial berskala besar (PSBB) proporsional Kabupaten Bogor yang menimbulkan kerumunan.
Penyelenggara khitanan merupakan tokoh masyarakat yang mengundang dan menghadirkan sejumlah tokoh nasional, termasuk Presiden Joko Widodo beserta pedangdut papan atas Tanah Air. Meskipun tak hadir, karangan bunga atas nama Presiden Joko Widodo menghiasi acara.
"Selamat atas khitanan Raga Sudirja putra Bp Surya Atmaja dan Ibu Siti Hadijah," tulis karangan bunga atas nama Ir H Joko Widodo Presiden RI. "Iya (karangan bunga presiden)" kata Kasi Trantib Kecamatan Pamijahan, Hari Prihartono melalui pesan singkat, Senin (29/6). Ia membenarkan ada karangan bunga atas nama Presiden di acara khitanan tersebut.
Bupati Bogor Ade Munawaroh Yasin mengakui, penyelenggara merupakan tokoh berpengaruh di wilayah Bogor Barat. Karena itu, Ade percaya acara tersebut dibatalkan karena penyelenggara telah menyatakan membatalkan acara yang menampilkan panggung hiburan.
"Kita percaya, kan namanya juga tokoh ya, katanya tidak akan tampil ya kita percaya lah, tidak melakukan tindakan persuasif karena kita percaya yang ngomongnya siapa," kata Ade.
Ade mengaku kecewa atas diselenggarakannya acara tersebut. Bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Bogor, Ade berjanji akan melakukan pemeriksaan pada penyelenggara beserta tamu lainnya.
"Gugus tugas akan menindak lanjuti berupa teguran ya, memanggil kalau memang melanggar aturan. Kita akan proses secara benar sesuai aturan," jelas dia.
Rhoma Irama telah mengklarifikasi kehadirannya di acara khitanan itu. Rhoma menejelaskan hanya sebagai tamu untuk memenuhi undangan penyelenggara.
"Saya datang sendirian pakai baju sederhana, nggak pakai jas, batik, karena undangan Pak Surya (penyelenggara), kita kumpul-kumpul saja," kata Rhoma di akun Facebook miliknya.
Waktu itu, Rhoma mengatakan, telah ada panggung dan live music di lokasi lengkap dengan penyanyi ibu kota yang tampil. Bahkan, sejak Sabtu (27/6) telah ada hiburan wayang golek.
"Jadi tiba-tiba ada berita saya mau diproses hukum. Ini buat saya aneh saja seandainya mau diproses hukum tentunya kan Ibu Bupati yang tahu wilayah, begitu berdirinya panggung itu kan hari Sabtu, mestinya dilarang," kata Rhoma.
Rhoma mempertanyakan, alasan dia yang lebih disorot telah melakukan pelanggaran dan akan diproses secara hukum. Ia menganggap sorotan itu tidaklah adil baginya.
"Sebenarnya yang bertanggungjawab yang membuka pagelaran, yang mengadakan acara itu, saya undangan. Kalau saya diproses berarti seluruh undangan harus diproses secara hukum juga. Kira-kira begitu," tegas dia.