Senin 29 Jun 2020 21:36 WIB

Pembukaan Pendakian Rinjani Tergantung Kondisi Covid-19

Kawasan TNGR berada di tiga kabupaten yang masih berstatus zona merah Covid-19.

Red: Yudha Manggala P Putra
Ilustrasi.
Foto: Antara/Akbar Nugroho Gumay
Ilustrasi.

REPUBLIKA.CO.ID, MATARAM -- Kepala Balai Taman Nasional Gunung Rinjani (BTNGR) Dedy Asriady mengatakan pembukaan wisata pendakian Gunung Rinjani di Pulau Lombok, Nusa Tenggara Barat, tergantung kondisi pandemi Covid-19 di daerah.

Dihubungi di Mataram, Senin (29/6), Dedy mengatakan, Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Doni Monardo telah mengumumkan beberapa kawasan pariwisata akan dibuka secara bertahap, sebagai bagian dari dimulainya aktivitas berbasis ekosistem dan konservasi dengan tingkat risiko Covid-19 paling ringan.

Salah satu syarat kawasan pariwisata alam yang diizinkan untuk dibuka adalah berada di kabupaten/kota dalam zona hijau dan/atau zona kuning. Untuk zona lain akan diatur sesuai dengan kesiapan daerah dan pengelola kawasan.

"Kawasan Taman Nasional Gunung Rinjani (TNGR) berada di tiga kabupaten di Pulau Lombok. Ketiga kabupaten itu masih zona merah Covid-19," katanya.