REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Rasulullah selalu memperlakukan orang lain dengan adil, termasuk kepada para pelayannya. Para pelayan menjadi orang terhormat sebab melayani Nabi. Nabi pun mengalokasikan kebutuhan bagi pelayannya.
Dalam buku Harta Nabi karya Abdul Fattah As-Samman dijelaskan, Rasulullah mengalokasikan belanja untuk memenuhi pelayan beliau dari seperlima ghanimah. Nabi pun menyamakan mereka di sisi beliau, baik dari sisi makanan maupun pakaian.
Bahkan memperlakukan pelayan dengan baik pun dikatakan sebagai bagian dari sunnah Nabi bagi orang-orang setelah beliau. Rasulullah SAW bersabda yang artinya: “Sudah cukup bagi seseorang dinyatakan berdosa jika dia menyia-nyiakan orang yang menjadi tanggungannya."
Dalam hadits lainnya, Rasulullah pun bersabda: “Sesungguhnya mereka (budak/para pelayan) adalah saudara kalian dan paman-paman kalian yang dititipkan Allah di bawah pengurusan kalian. Maka barang siapa memiliki saudara yang masih dalam pengurusannya, hendaklah diberi makan sebagaimana yang ia makan. Diberi pakaian sebagaimana ia mengenakan pakaian. Dan janganlah kalian membebani mereka di luar batas kemampuan mereka, dan jangan kalian mempekerjakan mereka, bantulah mereka menyelesaikan pekerjaannya."