REPUBLIKA.CO.ID, DEPOK -- Pemkot Depok siap mendukung Badan Narkotika Nasional (BNN) dalam merealisasikan program Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN). Pogram tersebut telah tertuang dalam Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 2 Tahun 2020 tentang Rencana Aksi Nasional P4GN tahun 2020-2024.
Wali Kota Depok, Mohammad Idris mengatakan, dalam menjalankan program P4GN, pihaknya telah melakukan berbagai upaya. Salah satunya mengeluarkan Surat Edaran (SE) Wali Kota Nomor: 354/406-Huk tentang penguatan program P4GN dan optimalisasi Kelurahan Bersih dari Narkoba (Bersinar).
"Saat ini terdapat empat Perangkat Daerah (PD) yang telah melaksanakan program tersebut," ujar Idris usai menghadiri acara Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) Tingkat Kota Depok Tahun 2020 secara virtual di DeCOR Balai Kota Depok, Senin (29/6).
Menurut Idris, saat ini pihaknya juga sedang menyiapkan Peraturan Daerah (Perda) sebagai upaya tindaklanjut dari Inpres tentang P4GN. Namun demikian, sambungnya, upaya tersebut juga memerlukan pastisipasi dari berbagai pihak. "Penanggulangan permasalahan narkotika harus dilakukan secara terstruktur. Untuk itu, kita akan melibatkan seluruh komponen. Termasuk TNI, Polri, PD, dan elemen masyarakat," jelasnya.
Kepala BNN Kota Depok, AKBP M. Rusli Lubis menuturkan, dalam Inpres Nomor 2 Tahun 2020 menjelaskan bahwa perlunya peran serta pemerintah daerah dalam mendukung program P4GN di wilayahnya. Oleh karena itu, kata Lubis, hari ini pihaknya bersama Pemkot Depok telah mengadakan deklarasi bersama untuk melaksanakan program tersebut.
"Kami sudah deklarasikan untuk membuat komitmen bagi seluruh pejabat Pemkot Depok. Mulai dari Perangkat Daerah sampai camat dan lurah untuk melaksanakan program P4GN," pungkasnya.