JAKARTA -- Kerugian negara akibat skandal korupsi dan pencucian uang yang menimpa perusahaan asuransi PT Jiwasraya diprediksi tidak terbatas pada Rp 16,8 triliun. Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menduga korupsi di perusahaan BUMN itu masif dan meluas. BPK pun membuka peluang kembali menghitung kerugian perekonomian negara dari kasus itu. “Tidak menutup...
Berita Lainnya