Selasa 30 Jun 2020 10:36 WIB

Kemenkominfo Awasi Konten Negatif Netflix dan OTT Lainnya

Saat ini, layanan OTT menjadi bagian tak terpisahkan dari gaya hidup masyarakat.

Rep: Erik PP/ Red: Erik Purnama Putra
Pelaksana Tugas Direktur Pengendalian Aplikasi Informatika Kemenkominfo Anthonius Malau (tengah).
Foto: Kominfo
Pelaksana Tugas Direktur Pengendalian Aplikasi Informatika Kemenkominfo Anthonius Malau (tengah).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kemajuan dan perkembangan teknologi informasi dan komunikasi (ICT) diikuti dengan tumbuh pesatnya layanan over the top (OTT). Saat ini, layanan OTT sudah menjadi bagian tak terpisahkan dari gaya hidup dan kebiasaan masyarakat Indonesia. Melekatnya layanan ini di masyarakat, menjadikan OTT sebagai 'tambang emas' baru bagi pertumbuhan ekonomi Indonesia.

Melihat potensi ekonomi digital yang sangat besar dari layanan OTT tersebut membuat Sahabat Cyber Indonesia mengadakan webinar bertajuk 'Melihat Potensi OTT di Indonesia' pada Jumat (26/6), yang menghadirkan narasumber Pelaksana Tugas Direktur Pengendalian Aplikasi Informatika Kemenkominfo Anthonius Malau dan perwakilan Direktorat E-Commerce Kemendag Enzelin Sariah.

Anthonius mengatakan, kehadiran OTT melengkapi kemajuan teknologi digital di Indonesia. Bahkan pertumbuhan dan jenis layanan OTT yang digunakan masyarakat Indonesia cukup bervariasi. Saking lengkapnya, sambung dia, layanan tersebut kerap bersinggungan dengan berbagai industri eksisting.

Menurut Anthonius, pemerintah pun merasa perlu untuk mengatur ekosistem digital. Selain untuk menciptakan kesetaraan (equal playing field), dia melanjutkan, tujuan pengaturan agar layanan OTT dapat berjalan dengan penyedia layanan eksisting tanpa saling mematikan satu dengan lainnya.