Selasa 30 Jun 2020 11:16 WIB

Gubernur Lantik Rais Adam Jadi Bupati Banggai Kepulauan

Rais gantikan Zainal Mus yang jadi terpidana kasus pengadaan lahan Bandara Bobong.

Rep: Antara/ Red: Erik Purnama Putra
Bupati Banggai Kepulauan, Rais Adam.
Foto: banggaikep.go.id
Bupati Banggai Kepulauan, Rais Adam.

REPUBLIKA.CO.ID, PALU -- Gubernur Sulawesi Tengah Longki Djanggola mengambil sumpah jabatan, dan melantik Rais Adam sebagai bupati Banggai Kepulauan.

Pelantikan itu berlangsung di Gedung Pogombo Kantor Gubernur Sulawesi Tengah di Kota Palu, Selasa (30/6), dihadiri unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) provinsi dan Kabupaten Banggai Kepulauan.

Longki yang mewakili Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, dalam sambutannya, berharap bupati dapat menjalankan amanah dengan sebaik-baiknya dengan hati jernih dan melayani masyarakat dengan tulus. Longki mengingatkan agar bupati tidak bosan melakukan koordinasi dengan pemerintah provinsi.

Rais Adam sebelumnya menjabat sebagai wakil bupati pada periode 2017-2022 mendampingi bupati Zainal Mus. Pasangan kepala daerah hasil Pilkada 2017 itu dilantik oleh Gubernur Longki Djanggola pada 22 Mei 2017.

Bupati Zainal Mus tidak dapat melanjutkan masa tugasnya karena tersandung kasus korupsi, setelah ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Maret 2018, dan hingga akhirnya berkekuatan hukum tetap.

Zainal Mus diberhentikan secara permanen oleh DPRD setempat pada 11 Mei 2020 melalui rapat paripurna dan mengusulkan Rais Adam sebagai pelaksana tugas (plt) bupati sebagai bupati definitif hingga akhir masa jabatan 2022.

Zainal Mus ditetapkan sebagai terpidana oleh KPK dalam kasus korupsi pengadaan dan pembebasan lahan Bandara Bobong, Kabupaten Kepulauan Sula, Maluku Utara.

Sebelum terpilih menjadi bupati Banggai Kepulauan, Zainal Mus pernah menjabat ketua DPRD Kabupaten Sula 2009-2014. Dalam kasus yang sama KPK juga mempidana mantan Bupati Sula periode 2005-2010 Ahmad Hidayat Mus.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement