REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat (Satresnarkoba Polrestro Jakbar) menangkap AK selaku pemasok narkoba sabu kepada artis film televisi (FTV) Ridho Ilahi. Selain AK, Satresnarkoba pimpinan Kanit 1 AKP Arif Oktora juga menciduk dua tersangka lain sebagai pengedar dan bandar narkoba yang berkaitan dengan kasus penangkapan Ridho Ilahi sebelumnya.
“Tersangka (AK) memasok narkoba, kita tangkap di Bandung, sedangkan dua tersangka pengedar kita amankan di Depok Jawa Barat,” kata Kasatresnarkoba Polrestro Jakbar Komisaris Ronaldo Maradona Siregar di Jakarta, Selasa (30/6).
Ronaldo menjelaskan, RI memesan kepada AK selaku pemasok, kemudian AK memesan kepada pengedar hingga mendapatkan sabu kemudian menyerahkan kepada RI. Hingga kini, polisi masih menyelidiki lebih lanjut kasus transaksi narkoba tersebut. AK juga disebut-sebut bekerja sebagai kru di salah satu rumah produksi.
“Kita masih dalami apakah saat proses pembuatan sinetron dan lain-lain juga dipakai sebagai wadah untuk sarana transaksi narkoba. Ini yang kita masih lakukan pengembangan,” kata Rolando.
Sebelumnya, artis FTV Ridho Ilahi akui kepemilikan sabu yang ditemukan di kediamannya saat digeledah anggota Satresnarkoba Polrestro Jakbar. "Setelah kami lakukan pemeriksaan, ternyata yang bersangkutan juga mengakui sabu tersebut memang milik yang bersangkutan," kata Ronaldo.
Ridho Ilahi ditangkap bersama seorang wanita berinisial NT, dan seorang pria berinisial S, yang merupakan sopirnya