Selasa 30 Jun 2020 12:08 WIB

Kasus Covid-19 di Sulawesi Selatan Capai 5.001

Secara keseluruhan 1.725 pasien Covid-19 di Sulsel sudah sembuh.

Pengecekan pasien dengan metode polymerase chain reaction atau PCR (ilustrasi).
Foto: AP Photo/Gerald Herbert
Pengecekan pasien dengan metode polymerase chain reaction atau PCR (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID,MAKASSAR -- Kasus Covid-19 di Sulawesi Selatan hingga Selasa pukul 11.00 WITA mencapai 5.001. Itu berdasarkan data Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 setempat.

Menurut Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Sulawesi Selatan Syafri Kamsul Arif di Makassar, Selasa (30/6), secara keseluruhan 1.725 pasien Covid-19 sudah sembuh, 839 pasien masih menjalani perawatan di rumah sakit, dan 2.269 orang menjalani isolasi mandiri.

Ia menjelaskan, sekitar 65 persen dari pasien Covid-19 di Sulawesi Selatan tidak mengalami gejala sakit dan menjalani isolasi mandiri. Hanya 35 persen pasien yang masih menjalani perawatan di rumah sakit.

Pemerintah, ia mengatakan, masih menjalankan upaya pelacakan dan penemuan kasus dengan menyelenggarakan kegiatan pemeriksaan Covid-19 secara massal.

"Masih banyak carrier yang masih berkeliaran, nah kita mau supaya kita bisa dapat mereka lalu kita isolasi," kata dia.

Selain itu, menurut dia, guna menekan risiko penyebaran kasus Covid-19 pemerintah daerah membatasi lalu lintas orang antar-daerah. "Jadi tidak boleh lagi ada yang keluar-masuk Makassar tanpa jelas statusnya," katanya.

Sementara itu, ahli epidemiologi dari Universitas Hasanuddin Prof Ridwan Amiruddin mengemukakan pentingnya menjaring orang yang punya riwayat kontak dengan pasien Covid-19 namun tidak mengalami gejala sakit guna mencegah penyebaran Covid-19.

Menurut dia, peningkatan kegiatan edukasi, pelacakan kasus, dan pemeriksaan masif diperlukan untuk menjaring orang-orang dengan status orang tanpa gejala tersebut.

"Sekaligus pemberlakuan peraturan daerah terkait dasar peningkatan kepatuhan terhadap protokol kesehatan," katanya.

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement