REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat masih mendalami kasus dugaan penyalahgunaan narkoba jenis sabu artis Ridho Ilahi (RI). Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, diketahui Ridho membeli barang haram itu dari salah satu kru rumah produksi (production house) berinisial AK.
"Jadi yang kenal langsung dengan RI itu AK. AK ini sendiri dia merupakan kru salah satu production house. Ini masih kami dalami," kata Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat Kompol Ronaldo Maradona Siregar saat dikonfirmasi, Selasa (30/6).
Ronaldo menuturkan, AK pun memesan narkoba itu dari tersangka SH. Kini, polisi pun masih menyelidiki terkait apakah lokasi syuting Ridho Ilahi menjadi salah satu tempat terjadinya transaksi narkoba.
"Kami dalami apakah pada saat proses pembuatan sinetron dan lain-lain yang merupakan tempat pekerjaan dari RI itu juga dilakukan wadah atau transaksi-transaksi narkoba. Ini kami dalami dulu," papar dia.
Sebelumnya, artis FTV, Ridho Illahi ditangkap pihak kepolisian terkait penyalahgunaan narkoba di rumahnya di wilayah Cibubur, Jakarta Timur, Sabtu (27/6) malam. Artis FTV itu diamankan bersama sopir pribadinya.
Saat menggeledah kediaman Ridho, polisi menemukan barang bukti narkoba yang diduga jenis sabu. Kini, polisi telah menangkap penyuplai narkoba terhadap Ridho berinisial AK dan dua bandar narkoba berinisial SH dan RO.
Adapun AK ditangkap di Bandung, Jawa Barar. Sedangkan SH dan RO ditangkap di wilayah Depok, Jawa Barat.