Selasa 30 Jun 2020 12:29 WIB

Jokowi akan Tegur Menteri Jika Realisasi Anggaran Rendah

Jokowi terus memantau realisasi belanja anggaran yang dikeluarkan oleh kementerian

Rep: Dessy Suciati Saputri/ Red: Esthi Maharani
Presiden Jokowi saat menyampaikan pidato di Sidang Paripurna Kabinet.
Foto: istimewa/tangkapan layar
Presiden Jokowi saat menyampaikan pidato di Sidang Paripurna Kabinet.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengaku telah memerintahkan jajaran menteri dan kepala lembaga agar segera mengeluarkan anggaran belanja untuk penanganan covid-19 dan dampaknya. Ia menyebut terus memantau realisasi belanja anggaran yang dikeluarkan oleh kementerian atau lembaga.

Jika realisasi belanja kementerian/lembaga masih rendah, Jokowi mengaku akan langsung menegur menteri atau kepala lembaga yang bersangkutan. Hal ini disampaikan Jokowi saat memberikan pengarahan melalui video conference untuk penanganan covid-19 terintegrasi di Provinsi Jawa Tengah, Selasa (30/6).

“Saya pantau setiap hari. Saya sekarang tahu setiap hari kementerian ini sudah keluar berapa persen, lembaga ini sudah keluar berapa persen. Kalau masih rendah, saya telepon langsung saya tegur, langsung menterinya atau kepala lembaganya,” tegas Jokowi.

Ia mengatakan, anggaran belanja harus segera dikeluarkan baik oleh kementerian atau lembaga. Sehingga peredaran uang di masyarakat juga semakin besar.

“Harus terus belanja-belanja itu kita dorong agar peredaran uang yang ada di masyarakat semakin banyak,” ucapnya.

Seperti diketahui, saat sidang kabinet paripurna lalu, Presiden tampak kesal terhadap kinerja para menterinya khususnya di bidang kesehatan. Sebab, anggaran kesehatan sebesar Rp75 triliun yang telah disiapkan untuk penanganan covid-19 baru terserap 1,53 persen.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement