REPUBLIKA.CO.ID, JENEWA -- Komisioner Tinggi PBB untuk Hak Asasi Manusia (HAM) Michelle Bachelet memperingatkan Israel agar tak melanjutkan rencananya mencaplok sebagian wilayah Tepi Barat. Dia mendesak Israel mendengar seruan dari banyak negara di dunia yang menolak langkah tersebut.
"Pencaplokan itu ilegal. Titik. Pencaplokan apa pun. Apakah itu 30 persen dari Tepi Barat atau lima persen," kata Bachelet pada Senin (29/6), dikutip laman UN News.
Dia memperingatkan jika Israel terus melanjutkan rencananya, "gelombang kejut" akan berlangsung selama beberapa dekade. Hal itu akan sangat merusak bagi Palestina serta Israel. Di sisi lain, gelombang tersebut dapat menimbulkan dampak bencana pada HAM di seluruh Timur Tengah.
Bachelet menekankan bahwa di bawah hukum HAM atau kemanusiaan internasional, pencaplokan ilegal tidak akan mengubah kewajiban Israel sebagai kekuatan pendudukan. "Sebaliknya, itu akan sangat membahayakan prospek solusi dua negara, melemahkan kemungkinan pembaruan negosiasi, dan mengabadikan pelanggaran serius HAM yang ada serta pelanggaran hukum humaniter internasional yang kita saksikan hari ini," ujarnya.