Selasa 30 Jun 2020 14:43 WIB

Cara Sukabumi Mempertahankan Zona Hijau

Sukabumi upayakan mempertahankan protokol kesehatan.

Rep: Riga Nurul Iman/ Red: Muhammad Hafil
Cara Sukabumi Mempertahankan Zona Hijau. Foto ilustrasi: Rapat paripurna DPRD Kota Sukabumi dengan agenda penyerahan rekomendasi atas LKPJ Wali Kota dan Wakil Wali Kota Sukabumi digelar dengan protokol kesehatan ketat, Senin (15/6).
Foto: dok Riga Nurul Iman
Cara Sukabumi Mempertahankan Zona Hijau. Foto ilustrasi: Rapat paripurna DPRD Kota Sukabumi dengan agenda penyerahan rekomendasi atas LKPJ Wali Kota dan Wakil Wali Kota Sukabumi digelar dengan protokol kesehatan ketat, Senin (15/6).

REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI--Pemerintah Kota Sukabumi berupaya optimal dalam mempertahankan zona hijau level 1 Covid-19. Caranya dengan menggerakan aparatur pemda yang bekerjasama dengan TNI dan Polri dalam mengedukasi warga dalam menerapkan protokol kesehatan.

''Kepala dinas di setiap satuan kerja perangkat daerah (SKPD) bertanggungjawab atas terhadap setiap kelurahan,'' ujar Wali Kota Sukabumi, Achmad Fahmi kepada wartawan, Selasa (30/6). Sehingga edukasi dan informasi kepada masyarakat bisa disampaikan oleh aparatur pemerintah yang telah mendapatkan tugas termasuk bekerjsama dengan aparatur TNI dan Polri.

Baca Juga

Intinya kata Fahmi, bagaimana yang terpenting mengingatkan masyarakat akan pentingnya warga menerapkan standar protokol kesehatan maksimal. Sehingga zona hijau dapat dipertahankan.

Dengan zona hijau ungkap Fahmi, pusat perbelanjaan tetap menerapkan protokol kesehatan dan akan ditempatkan petugas khusus baik pemda dan TNI-Polri.

Kolaborasi tiga pilar ini kata Fahni membuat Sukabumi bisa masuk zona hijau. Selain itu berkat kolaborasi bersama sejumlah elemen masyarakat yang lain mendukung penerapan protokol kesehatan.

Di sisi lain ungkap Fahmi, untuk sektor pendidikan masih akan dibahas bersama Forkopimda pada Kamis (30/6). Namun pemkot sudah membuat rancangan pelaksanaan kegiatan di sekolah atau kegiatan belajar mengajar (KBM) tatap muka langsung hanya tiga hari dalam sepekan.

Hal ini kata Fahmi, sesuai dengan edaran dari Menteri Pendidikan dan Kebudayaan. Di mana setiap kelas maksimal hanya diisi oleh 18 pelajar, baik di tingkat SD, SMP maupun SMA sederajat, sehingga dalam pelaksanaan KBM tatap muka di sekolah dibagi menjadi dua shift.

Menurut Fahmi, dengan dibagi shift dalam KBM ini sekolah harus menentukan jadwal, apakah nomor urut absen 1-18 masuk dari Senin hingga Rabu dan untuk nomer absen 18-36 masuk pada Kamis hingga Sabtu atau sebaliknya.

Di sisi lain, di Kota Sukabumi ada sejumlah sekolah yang pelajar dalam satu kelasnyaa diisi lebih dari 36 murid. Oleh karena itu Pemkot Sukabumi saat ini membuat desain pendidikan tatap muka di masa pandemi Covid-19 ini dan diharapkan awal Juli sudah selesai.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement