Selasa 30 Jun 2020 16:05 WIB

Ridho Ilahi Jalani Pemeriksaan Rambut dan Darah

Ridho, artis FTV ditangkap karena mengonsumsi narkotika jenis sabu.

Rep: Antara/ Red: Erik Purnama Putra
Artis Ridho Ilahi.
Foto: IG Ridho
Artis Ridho Ilahi.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Artis film televisi (FTV) Ridho Ilahi (34 tahun) menjalani pemeriksaan rambut terkait pemakaian narkotika jenis sabu setelah ditangkap polisi di kediamannya di kawasan elite Cibubur, Jakarta Timur. Pemeriksaan forensik yang dijalani Ridho meliputi pemeriksaan rambut dan darah, untuk memastikan jenis narkoba yang masuk ke dalam tubuhnya.

"Hari ini RI kami bawa ke Laboratorium Forensik (Bareskrim Polri) untuk pemeriksaan lebih lanjut," kata Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, Komisaris Ronaldo Maradona di Jakarta, Selasa (30/6).

Ronaldo menyebut, hasil uji rambut Ridho diperkirakan akan keluar dua sampai tiga hari ke depan. Selain itu, pihaknya tengah memeriksa tiga tersangka lain yang disebut sebagai pengedar dan pemasok narkoba untuk Ridho Ilahi.

Salah satu tersangka yang ditangkap, rupanya bekerja sebagai kru di salah satu rumah produksi. "Satu pelaku RI sebagai artis dan satu pelaku lain AK sebagai kru rumah produksi. Sehingga kami masih mendalami keterkaitan hal tersebut," kata Ronaldo.