REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung, Jawa Barat melalui Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) akan meninjau kesiapan bioskop dan tempat hiburan beroperasi di masa Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB). Sekitar 60 tempat akan ditinjau untuk memastikan apakah sudah siap beroperasi.
"Nanti Kamis, Jumat, Sabtu atau Selasa, Rabu depan akan kami lakukan peninjauan ke beberapa tempat hiburan salah satunya bioskop," ujar Kadisbudpar Kota Bandung, Dewi Kaniasari kepada wartawan di Bandung, Selasa (30/6).
Disbudpar Kota Bandung akan membentuk satu tim peninjau. Usai meninjau, pengelola bioskop dan tempat hiburan dapat mengajukan surat permohonan melakukan simulasi.
"Kita tinjau seperti apa, hiburan malam salah satunya karaoke juga mau ditinjau. Ada 60 (yang ditinjau)," kata Dewi.
Namun, lanjut Dewi, sektor usaha spa dan pijat belum bisa dibuka di masa AKB sebab kegiatan yang dilaksanakan erat dengan kontak fisik. Disbudpar Kota Bandung sudah menyampaikan draf peninjauan tempat hiburan kepada Sekda Pemkot Bandung, Ema Sumarna.
"Kalau spa dan pijat nanti dulu (belum boleh buka)," kata Dewi.
Sebelumnya, Pemkot Bandung mengeluarkan kebijakan masa AKB selama dua pekan ke depan. Sejumlah sektor usaha mulai diberikan kelonggaran seperti jasa pernikahan dan objek wisata Kebun Binatang Bandung. Sebelumnya, sektor usaha seperti mal sudah dibuka terlebih dahulu dengan pembatasan.