Selasa 30 Jun 2020 17:14 WIB

Masa Tanggap Darurat di Banyumas Diperpanjang Sebulan Lagi

Masih terjadi kasus baru Covid 19 di Banyumas

Rep: Eko Widiyatno/ Red: Esthi Maharani
Bupati Banyumas Achmad Husein.
Foto: Antara
Bupati Banyumas Achmad Husein.

REPUBLIKA.CO.ID, PURWOKERTO -- Status tanggap darurat virus corona (Covid-19) di Kabupaten Banyumas diperpanjang satu bulan lagi. Dengan perpanjangan ini, maka status tanggap darurat Covid 19 Kabupaten Banyumas yang mestinya berakhir Selasa (30/6), diperpanjang lagi hingga sebulan ke depan.

''Kita putuskan melakukan perpanjangan, karena ternyata masih terjadi kasus baru Covid 19 pada warga Banyumas,'' jelas Bupati Banyumas Achmad Husein, Selasa (30/6).

Kasus baru yang terjadi, ditandai dengan adanya empat pasien positif Covid warga Desa Sokaraja Kulon Kecamatan Sokaraja. Keempat pasien tersebut dipastikan positif Covid 19 berdasarkan hasil pemeriksaan tes PCR yang hasilnya diterima pada Jumat (26/6).

Dengan diperpanjangnya masa tanggap darurat di Banyumas, Bupati menyatakan, kegiatan pencegahan penularan masih akan terus intensif dilakukan. Selain menggelar razia masker atau penegakkan protokol kesehatan di Masyarakat, Gugus Tugas Kabupaten Banyumas juga masih akan melakukan tes pemeriksaan Covid 19.

''Ke depan, kita akan lebih banyak melakukan tes PCR. Rencananya, selama sebulan ke depan kami akan melakukan tes PCR bagi 4.000 orang,'' jelasnya.

Dalam kegiatan tersebut, sasaran utama tes akan diutamakan bagi kalangan penyelenggara pemerintahan dan pedagang pasar. ''Penyelenggaraan yang akan kita lakukan tes PCR tidak hanya kalangan ASN saja. Tapi juga kalangan anggota DPRD,'' katanya.

Berdasarkan data Gugus Tugas Covid 19 Kabupaten Banyumas, per Selasa (30/9), jumlah pasien yang positif Covid 19 ada sebanyak 77 pasien. Dari jumlah itu, yang masih dirawat di rumah sakit ada sebanyak 7 pasien, 66 pasien sudah dinyatakan sembuh dan empat orang meninggal dunia.

Di luar pasien yang positif tersebut, juga masih ada 2 orang PDP (Pasien Dalam Perawatan) yang dirawat di rumah sakit, dan 4 orang yang menunggu hasil test PCR.

Kepala Satpol PP Banyumas, Imam Pamungkas, menyatakan pihak Pol PP bersama instansi terkait akan terus melakukan razia terhadap warga yang tidak mematuhi protokol kesehatan. Operasi razia tidak hanya untuk mengingatkan warga yang ada di kerumunan, tapi juga merazia warung-warung atau toko yang yang masih buka di atas jam 22.00.

Dengan maraknya kegiatan warga bersepeda di Banyumas, Imam meminta agar pesepeda tetap memperhatikan protokol kesehatan. ''Hampir setiap malam, pesepeda banyak berkumpul di Alun-alun Kota Purwokerto. Terhadap mereka, kami terus memberikan sosialisasi agar tetap mengenakan masker dan menjaga jarak,'' katanya.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement