REPUBLIKA.CO.ID, SERANG -- Jelang penerapan tatanan kenormalan baru (new normal) pada masa pandemi Covid-19, Polda Banten dan polres, bersama TNI dan instansi terkait rutin melakukan imbauan kepada masyarakat untuk selalu menerapkan protokol kesehatan di pusat perbelanjaan modern, seperti di Mall of Serang.
Personel Polres Serang bersama TNI dan instansi terkait melaksanakan sosialisasi terkait penerapan protokol kesehatan kepada pengunjung Mall of Serang atau pelaku usaha yang telah membuka tokodi pusat perbelanjaan tersebut.
Kapolda Banten Irjen Fiandar mengatakan, Polda Banten dan Polres jajaran mengerahkan personel bersama dengan TNI, Satpol PP, dan BPBD Kota Serang untuk melakukan upaya persuasif dengan mensosialisasikan kebijakan pemerintah di pusat keramaian.
"Kami bersama TNI dan stakeholder, bersama-sama melakukan upaya pendisiplinan masyarakat dalam mematuhi protokol kesehatan di tempat keramaian sesuai ketentuan yang telah ditentukan pemerintah" kata Fiandar di Kota Serang, Selasa (30/6).
Fiandar menambahkan, personel TNI, Polri, dan instansi terkait sudah dikerahkan di pusat keramaian guna mendisiplinkan masyarakat dan pengelola usaha agar dapat menerapkan protokol kesehatan dalam menghadapi kenormalan baru.
Sementara Kapolres Kota Serang, AKBP Yunus Hadith Pranoto, mengatakan, personel yang bertugas di lapangan dalam memberikan imbauan dan peringatan tetap mengedepankan cara humanis, baik kepada pengunjung, pengelola tempat kerja, pelaku usaha, pekerja, konsumen, dan masyarakat.
Kabid Humas Polda Banten, Kombes Edy Sumardi menambahkan, pengerahan personel baik dari TNI, Polri, dan stakeholder terkait sebagai bentuk dukungan atas kebijakan pemerintah dalam melakukan pencegahan penyebaran virus corona di pusat perbelanjaan.
Menurut Edy, jajarannya terus berupaya dengan maksimal dalam memberikan edukasi terhadap masyarakat agar dapat mematuhi protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran Covid-19.