REPUBLIKA.CO.ID, MADIUN -- Pemerintah Kota (Pemkot) Madiun, Jawa Timur menyebar tim intelijen khusus yang akan mengawasi masyarakat secara diam-diam, khususnya yang melakukan pelanggaran protokol kesehatan. Wali Kota Madiun Maidi mengatakan tim intelijen tersebut terdiri atas 30 orang yang berasal dari berbagai unsur masyarakat di Kota Madiun.
"Tim yang beranggotakan 30 orang tersebut nantinya dibagi ke tiga kecamatan," ujar Wali Kota Madiun Maidi, Selasa (30/6).
Menurut dia, tim intelijen tersebut bertugas untuk mencari dan mengumpulkan bukti pelanggaran protokol kesehatan di masyarakat, baik yang dilakukan oleh PKL, restoran, toko, mal, warga umum, maupun PNS. "Kemudian, bukti berupa foto atau video tersebut diserahkan kepada Satpol PP untuk dilakukan penindakan," kata dia.
Sanksi tegas akan diberlakukan bagi para pelanggar, mulai dari peringatan secara lisan hingga penutupan sementara tempat usaha. Bahkan, penurunan jabatan bagi pejabat pemerintah daerah yang melakukan pelanggaran.