REPUBLIKA.CO.ID, PAMEKASAN -- Dua tenaga medis yang bertugas di Puskesmas Larangan, Pamekasan, Jawa Timur, terkonfirmasi positif terpapar virus corona jenis baru (Covid-19) berdasarkan hasil uji laboratorium Kementerian Kesehatan Republik Indonesia.
"Karena ada tenaga medis yang positif terpapar Covid-19 ini, maka sejak Senin (29/6) kemarin, Puskesmas Larangan kami tutup," kata Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Pemkab Pamekasan Ahmad Marsukiper telepon, Selasa petang (30/6).
Kedua tenaga medis yang terkonfirmasi positif terpapar Covid-19 itu merupakan bidan yang berasal dari Kecamatan Larangan. Temuan adanya bidan yang positif terpapar Covid-19 itu berawal dari tes cepat massal yang dilakukan tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Pemkab Pamekasan.
Kala itu, semua petugas medis di Puskesmas Larangan dilakukan tes cepat dan ditemukan ada empat orang tenaga medis yang reaktif. Selanjutnya, dari empat orang tenaga medis yang reaktif berdasarkan hasil tes cepat itu, tim gugus tugas melakukan tes usap, dan terkonfirmasi satu orang positif terpapar Covid-19.