REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepala Bea Cukai Jayapura Albert Simorangkir mengakui kawasan perbatasan RI-Papua Nugini (PNG) rawan penyelundupan berbagai komoditas khususnya vanili dan ganja. Dua komoditas itu yang paling banyak diselundupkan dari wilayah PNG ke Jayapura atau melalui Kabupaten Keerom.
"Untuk vanili biasanya langsung diproses dengan memberikan denda membayar pajak bea masuk sedangkan untuk pelaku penyelundupan ganja diserahkan ke BNN guna diproses hukum," kata Simorangkir di Jayapura, Selasa (30/6).
Dia mengakui belum semua wilayah perbatasan ada petugas bea cukai akibat keterbatasan personel dan beberapa faktor penyebab lainnya. "Karena itulah saat ini yang terisi di PLBN Skouw, Jayapura, dan pos Waris yang masuk wilayah KabupatenKeerom," kata Simorangkir seraya menambahkan, selama 2019 Bea Cukai Jayapura berhasil mengumpulkan pendapatan negara dari bea masuk dalam rangka impor sebesar Rp 16,5 miliar.
Dia mengakui berbagai makanan kaleng asal PNG yang dijual bebas belum dikenakan pajak bea masuk,karena biasanya dibawa masyarakat pelintas tradisional. "Namun ke depan berbagai komoditasyang saat ini dijual bebas di Jayapura akan dikenakan bea masuk," kata Simorangkir.
Kantor Bea Cukai Jayapura membawahi 14 kota dan kabupaten di Papua termasuk tiga wilayah yang berbatasan dengan PNG yaitu Kota Jayapura, Kabupaten Keerom dan Kabupaten Pegunungan Bintang.