Rabu 01 Jul 2020 00:20 WIB

Bali Waspadai Klaster Covid-19 dari Pasar Tradisional

Belakangan muncul klaster penyebaran baru di dua pasar besar.

Red: Yudha Manggala P Putra
Petugas menyemprotkan cairan disinfektan di kawasan pasar yang terpaksa ditutup sementara karena kasus penularan COVID-19 di Pasar Kumbasari, Denpasar, Bali, Kamis (11/6/2020). Pasar tradisional tersebut ditutup sementara karena adanya kasus penularan COVID-19 secara transmisi lokal pada 22 pedagang di kawasan itu
Foto: ANTARA/Nyoman Hendra Wibowo
Petugas menyemprotkan cairan disinfektan di kawasan pasar yang terpaksa ditutup sementara karena kasus penularan COVID-19 di Pasar Kumbasari, Denpasar, Bali, Kamis (11/6/2020). Pasar tradisional tersebut ditutup sementara karena adanya kasus penularan COVID-19 secara transmisi lokal pada 22 pedagang di kawasan itu

REPUBLIKA.CO.ID, DENPASAR -- Hingga saat ini, Bali belum sepenuhnya menjadi wilayah yang bersih dari persebaran pandemi Covid-19. Bahkan, diduga telah muncul klaster baru yang menjadi pusat penularan penyakit membahayakan akibat virus corona jenis baru itu, yakni sejumlah pasar tradisional.

Karena itu Sekda Provinsi Bali yang juga Ketua Harian Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Provinsi Bali Dewa Made Indra menginstruksikan pembentukan satuan tugas atau posko pengawasan dan penegakan disiplin penerapan protokol kesehatan di seluruh pasar tradisional di Pulau Dewata.

"Keberadaan satgas/posko ini diharapkan bisa melakukan pengawasan day to day untuk mencegah munculnya klaster baru di pasar tradisional," kata Dewa Indra saat melaksanakan rakor secara daring yang melibatkan unsur TNI/Polri dan pemerintah kabupaten/kota, di Denpasar, Selasa (30/6).

Dewa Indra menyebut upaya pengendalian penyebaran Covid-19 di pasar tradisional menjadi fokus dan perhatian gugus tugas, baik provinsi maupun kabupaten/kota. Hal ini mengingat penambahan kasus positif Covid-19 belakangan ini didominasi oleh klaster pasar.