REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Arus kendaraan pribadi saat Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Transisi di DKI Jakarta memiliki persentase hampir sama dengan masa normal. Penggunaan kendaraan bermotor roda dua memiliki porsi sebesar 72,8 persen, disusul kendaraan roda empat dengan jumlah 26,5 persen.
"Saat ini, jumlah pengguna kendaraan pribadi di Ibu Kota sudah mendekati periode sebelum adanya pandemi, yaitu 96 persen," kata Kepala Bidang Angkutan Jalan Dinas Perhubungan DKI Jakarta Susilo Dewanto dalam diskusi daring yang diselenggarakan oleh Institut Studi Transportasi (Instran), Selasa.
Kendaraan berat, yaitu bus ataupun truk, terpantau wara-wiri dengan jumlah 0,7 persen. Jumlah penggunaan kendaraan pribadi itu juga turut dipengaruhi oleh kebijakan pembatasan beroperasinya transportasi massal di Ibu Kota Jakarta, seperti MRT Jakarta, TransJakarta, dan LRT Jakarta.
"Masyarakat masih memiliki kekhawatiran untuk menggunakan angkutan umum," kata Susilo.
Menyongsong normal baru, Dishub DKI Jakartamengajak masyarakat untuk kembali menggunakan kendaraan umum mengingat saat ini protokol dengan ketat telah diterapkan oleh para pengelola layanan transportasi umum di Jakarta. Peningkatan penggunaan sepeda juga kita harapkan menjadi alternatif untuk mengajak masyarakat melakukan mobilisasi.
"Itu juga dapat meringankan beban transportasi publik selama pembatasan kapasitas masih dilakukan," ujar Susilo.
Transport Associate Institute for Transportation and Development Policy (ITDP) Indonesia Gandrie Ramadhan menyarankan para pengelola transportasi massal kembali menggalakkan kampanye agar masyarakat kembali menggunakan transportasi publik.
"Karena saat ini pengelola layanan juga telah melakukan langkah preventif penyebaran Covid-19, dengan protokol kesehatan sehingga kendaraan umum tidak lagi ditakuti sebagai klaster penyebaran Covid-19," ujar Gandrie.