Selasa 30 Jun 2020 23:06 WIB

Gunung Kidul Perpanjang Uji Coba Pembukaan Destinasi Wisata

Pemkab Gunung Kidul belum berani membuka seluruh objek wisata.

Red: Muhammad Fakhruddin
Pemanjat berlatih di tebing batuan Gunung Api Purba Nglanggeran, Patuk, Gunungkidul, DI Yogyakarta, Ahad (28/6/2020). Destinasi wisata geoheritage Gunung Api Purba Nglanggeran yang menawarkan pendakian ringan dan jalur pemanjatan tebing alam tersebut mulai dibuka kembali dengan menerapkan protokol kesehatan ketat guna mengantisipasi penularan COVID-19 setelah tiga bulan ditutup. ANTARA FOTO/Hendra Nurdiyansyah/aww.
Foto: ANTARA/Hendra Nurdiyansyah
Pemanjat berlatih di tebing batuan Gunung Api Purba Nglanggeran, Patuk, Gunungkidul, DI Yogyakarta, Ahad (28/6/2020). Destinasi wisata geoheritage Gunung Api Purba Nglanggeran yang menawarkan pendakian ringan dan jalur pemanjatan tebing alam tersebut mulai dibuka kembali dengan menerapkan protokol kesehatan ketat guna mengantisipasi penularan COVID-19 setelah tiga bulan ditutup. ANTARA FOTO/Hendra Nurdiyansyah/aww.

REPUBLIKA.CO.ID,GUNUNG KIDUL -- Pemerintah Kabupaten Gunung Kidul, Daerah Istimewa Yogyakarta, memperpanjang masa uji coba pembukaan empat destinasi wisata guna mengetahui tingkat kepatuhan wisatawan dan pelaku wisata dalam menerapkan protokol kesehatan. Sehingga diharapkan mampu menjadi daya ungkit pertumbuhan ekonomi masyarakat pada masa pandemi Covid-19.

Pemkab Gunung Kidul melakukan uji coba pembukaan empat destinasi wisata untuk umum, yakni Pantai Kukup, Pantai Baron, Gunung Api Purba Nglanggeran dan Kalisuci dari Rabu (24/6) hingga Selasa (30/6). "Hasil evaluasi sementara, selama uji coba ini cukup memuaskan. Namun belum bisa dibuka penuh untuk umum karena masih banyak wisatawan yang tidak memakai masker dan jaga jarak. Untuk itu, kami memperpanjang uji coba menjadi 31 Juli 2020," kata Sekretris Dinas Pariwisata Gunung Kidul Harry Sukmono di Gunung Kidul, Selasa (30/6).

Ia mengatakan di dalam masa perpanjangan juga ada pelonggaran terhadap kendaraan yang masuk ke destinasi karena bus besar sudah diperbolehkan masuk ke objek. “Ada aturan yang harus dipatuhi. Nanti, kami akan lakukan simulasi terkait dengan masuknya bus besar ke destinasi wisata,” katanya.

Selain itu, selama perpanjangan pembatasan kunjungan juga tetap berlaku. “Untuk pantai maksimal 7.000 orang per hari,” imbuhnya.