Rabu 01 Jul 2020 03:36 WIB

Pasar Tradisional Jadi Klaster Covid-19, Mal di Bali Disidak

Pemprov Bali tak ingin mal dan swalayan jadi klaster Covid seperti pasar tradisional.

Pecalang atau petugas keamanan desa adat Bali mengawasi lalu lalang warga saat Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PKM) di Kelurahan Sesetan, Denpasar, Bali, Senin (8/6/2020). Sebanyak 40 kelurahan/desa di Denpasar mengajukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PKM) untuk tingkat kelurahan menyusul adanya peningkatan kasus penularan wabah COVID-19 melalui transmisi lokal di Denpasar
Foto: ANTARA/Nyoman Hendra Wibowo
Pecalang atau petugas keamanan desa adat Bali mengawasi lalu lalang warga saat Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PKM) di Kelurahan Sesetan, Denpasar, Bali, Senin (8/6/2020). Sebanyak 40 kelurahan/desa di Denpasar mengajukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PKM) untuk tingkat kelurahan menyusul adanya peningkatan kasus penularan wabah COVID-19 melalui transmisi lokal di Denpasar

REPUBLIKA.CO.ID, DENPASAR -- Pamerintah Provinsi (Pemprov) Bali berupaya mencegah agar pasar modern dan pusat perbelanjaan di daerah itu tidak menjelma menjadi klaster baru penyebaran Covid-19 . Karena itu, jajaran Satuan Polisi Pamong Praja bersama Dinas Perdagangan dan Perindustrian Provinsi Bali melakukan inspeksi mendadak ke sejumlah pasar modern.

"Kegiatan pengawasan penegakan protokol kesehatan di pasar modern atau mall di wilayah Badung dan Denpasar kami laksanakan untuk memastikan ketentuan protokol kesehatan dilaksanakan secara baik dan konsisten," kata Kepala Satpol PP Provinsi Bali Dewa Nyoman Rai Dharmadi, di Denpasar, Selasa (30/6).

Baca Juga

Beberapa pasar tradisonal yang tersebar di sejumlah kabupaten/kota di Bali belakangan ini telah menjadi klaster baru penyebaran Covid-19. Oleh karena itu, pihaknya mengkhawatirkan pasar modern pun tidak akan luput menjadi klaster baru penyebaran Covid-19.

"Kami tidak mau kecolongan. Jangan sampai merebak dan terjadi klaster-klaster baru di pasar modern. Ini harus dicegah sedini mungkin, bersama dengan menerapkan protokol kesehatan secara baik," ujarnya.

Dia sangat berharap, baik pemilik gerai dan para pengunjung benar-benar menerapkan protokol kesehatan Covid-19 dengan ketat dan berkesinambungan. Pada Selasa (30/6) sidak menyasar pasar modern wilayah Kota Denpasar. Diawali dari Plaza Renon, berlanjut ke Duta Plaza (Matahari) dan Tiara Dewata.

"Secara keseluruhan mal atau pusat perbelanjaan tersebut telah menerapkan protokol kesehatan sesuai imbauan pemerintah. Penyediaan sarana cuci tangan atau penyanitasitangan, pengecekan suhu tubuh, jaga jarak serta wajib pakai masker telah diterapkan dengan baik," ujarnya.

Kegiatan serupa telah pula dilaksanakan pada Senin (29/6) dengan menyasar Mal Bali Galeria yang berlokasi di Jalan By Pass I Gusti Ngurah Rai. Tim sidak yang dipimpin Sekretaris Satpol PP Pemprov Bali Kadek Suartini menemukan pengelola sudah menyediakan alat mencuci tangan, melakukan pemeriksaan suhu badan bagi pegawai dan pengunjung mal, menyediakan cairan penyanitasi tangan di empat titik pintu masuk dan memberi jarak di tempat makan dengan memberi tanda silang. Karyawan dan pengunjungpun sudah semuanya memakai masker.

Sementara itu, Mal Discovery /Centro juga sudah menyediakan cairan penyanitasitangan di tempat pengambilan tiket, menyediakan tempat mencuci tangan dua buah dari lima pintu masuk. Pihak pusat perbelanjaan juga melakukan imbauan setiap 30 menit terkait protokol kesehatan. Pengecekan suhu tubuh di setiap pintu masuk serta masing-masing toko juga sudah menyiapkan cairan penyanitasitangan.

Pada hari yang sama, tim Satpol PP bersama Disperindag Provinsi Bali juga menyasar Beachwalk di kawasan Pantai Kuta. Di lokasi itu dinilai sudah melaksanakan protokol kesehatan dengan mengecek suhu tubuh karyawan dan pengunjung dengan menggunakan komputer sensor suhu.

"Mal ini juga sudah menyediakan klinik apabila ada karyawan dan pengunjung yang suhu tubuhnya di atas 37,3 derajat Celcius. Pengunjung pun diwajibkan mengisi barcode (QR) untuk membatasi jumlah pengunjung dan menjaga jarak di eskalator," ujarnya.

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَمَا تَفَرَّقُوْٓا اِلَّا مِنْۢ بَعْدِ مَا جَاۤءَهُمُ الْعِلْمُ بَغْيًاۢ بَيْنَهُمْۗ وَلَوْلَا كَلِمَةٌ سَبَقَتْ مِنْ رَّبِّكَ اِلٰٓى اَجَلٍ مُّسَمًّى لَّقُضِيَ بَيْنَهُمْۗ وَاِنَّ الَّذِيْنَ اُوْرِثُوا الْكِتٰبَ مِنْۢ بَعْدِهِمْ لَفِيْ شَكٍّ مِّنْهُ مُرِيْبٍ
Dan mereka (Ahli Kitab) tidak berpecah belah kecuali setelah datang kepada mereka ilmu (kebenaran yang disampaikan oleh para nabi) karena kedengkian antara sesama mereka. Jika tidaklah karena suatu ketetapan yang telah ada dahulunya dari Tuhanmu (untuk menangguhkan azab) sampai batas waktu yang ditentukan, pastilah hukuman bagi mereka telah dilaksanakan. Dan sesungguhnya orang-orang yang mewarisi Kitab (Taurat dan Injil) setelah mereka (pada zaman Muhammad), benar-benar berada dalam keraguan yang mendalam tentang Kitab (Al-Qur'an) itu.

(QS. Asy-Syura ayat 14)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement