Selasa 30 Jun 2020 23:46 WIB

TPS di Pilkada Kabupaten Sukabumi Bertambah 860 Unit

Pelaksanaan pilkada di masa pandemi ini harus sesuai dengan kaidah protokol kesehatan

Pilkada (ilustrasi)
Foto: Republika/ Wihdan
Pilkada (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID,SUKABUMI -- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat memastikan jumlah tempat pemungutan suara (TPS) pada pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2020 bertambah untuk menerapkan protokol kesehatan selama masa pandemi Covid-19.

"Dari hasil pemetaan Surat Edaran KPU RI nomor 421 dikarenakan pandemi ini, jumlah TPS di Kabupaten Sukabumi pada pelaksanaan pemungutan suara Desember 2020 mendatang bertambah 860 unit," kata Divisi Teknis KPU Kabupaten Sukabumi Budi Ardiansyah di Sukabumi, Selasa (30/6).

Jumlah TPS pada Pilkada 2020 ini mengacu pada Pemilihan Bupati-Wakil Bupati Sukabumi 2015 lalu yakni sebanyak 4.118 TPS, namun ada beberapa faktor terjadinya penambahan yakni bertambahnya pemilih pemula sesuai analisis Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4).

Selain itu, di masa pandemi Covid-19 ini bertambahnya jumlah TPS untuk mengurai kepadatan warga yang hendak memilih calon kepala daerah di bilik suara dan pelaksanaan pun bisa lebih cepat agar tidak terjadi penumpukan.

Tentunya pada pelaksanaan pesta demokrasi pada tahun ini berbeda dengan lima tahun lalu yang salah satunya terjadi pandemi, maka dari itu pihaknya harus membuat konsep selain agar pilkada ini sukses, juga sukses dalam upaya mencegah penyebaran Covid-19.

Menurutnya, pemetaan terus dilakukan agar daerah yang TPS-nya ditambah tempat, seperti yang berada di kawasan padat penduduk dan titik rawan penyebaran virus yang bisa menyebabkan kematian ini.

"Pelaksanaan pilkada di masa pandemi ini harus sesuai dengan kaidah protokol kesehatan maksimal, tentu kami tidak hanya memikirkan angka partisipasi masyarakat saja, tetapi juga ikut membantu dalam upaya pencegahan Covid-19 dengan membuat perencanaan yang matang sesuai aturan yang berlaku," tambahnya.

Di sisi lain, Budi mengatakan untuk teknis pemungutan suara pihaknya masih mendesign, tapi yang pasti di setiap TPS akan disediakan hand sanitizer dan seluruh petugas seperti panitia pemungutan suara (PPS) dan lainnya wajib menggunakan masker, termasuk warga pun diimbau untuk melaksanakan protokol kesehatan dan selalu menjaga jarak fisik.

 

sumber : ANTARA
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement