Rabu 01 Jul 2020 03:32 WIB

Wali Kota Bogor Sampaikan Tiga Usulan Penyaluran Bansos

Kriteria penerima bantuan ini harus benar-benar akurat.

Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto memberikan keterangan pers terkait langkah penanganan penyebaran Covid-19 di Kota Bogor, Jumat, (19/6).
Foto: Republika/Nugroho Habibi
Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto memberikan keterangan pers terkait langkah penanganan penyebaran Covid-19 di Kota Bogor, Jumat, (19/6).

REPUBLIKA.CO.ID,BOGOR -- Wali Kota Bogor, Jawa Barat, Bima Arya Sugiarto menyampaikan tiga usulan kepada pemerintah pusat melalui Komisi VIII DPR RI terkait dengan penyaluran bantuan sosial (bansos) agar lebih tepat sasaran.

Ketiga usulan tersebut disampaikan Bima Arya Sugiarto saat menerima kunjungan spesifik Anggota Komisi VIII DPR RI untuk evaluasi bansos Covid-19 di Balai Kota Bogor, Selasa (30/6).

Kunjungan spesifik tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Moekhlas Sidik dari Fraksi Partai Gerindra. Rombogan Anggota Komisi VIII DPR RI diterima oleh Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto yang didampingi oleh Wakil Wali Kota Dedie A Rachim, Asisten Daerah Bidang Pembangunan dan Kesejahteraan Rakyat (Aspemkesra) Irwan Riyanto, dan Kepala Dinas Sosial Anggraeny Iswara.

Ketiga usulan Bima Arya,yakni mengusulkan agar ada penguatan dan penyamaan kriteria warga penerima bantuan sosial, sumber bantuan disederhanakan, dan datanya harus lebih transparan. "Kriteria penerima bantuan ini harus benar-benar akurat dan menjadi kunci dari penyaluran bansos," katanya.

Bima mencontohkan di Kota Bogor data penerima bansus dihimpun dalam dalam database pada aplikasi Salur. "Data tersebut dapat diakses oleh warga Kota Bogor dan 'print' (cetak) datanya ditempel di kantor-kantor kelurahan, sehingga warga setempat dapat melihat siapa penerimanya," katanya.

Pada kesempatan tersebut, Bima Arya juga menyinggung penyaluran bansos yang bersumber dari APBD Kota Bogor tahun 2020, yakni tetap dianggarkan untuk empat bulan, pada Mei hingga Agustus 2020. "Penyaluran bansos ini sudah disetujui oleh DPRD Kota Bogor," katanya.

Pemkot Bogor, katanya, mengalokasikan anggaran Rp40 miliar dan sudah disetujui oleh DPRD Kota Bogor. "Alokasi anggaran tersebut, sudah pasti, jadi tidak berubah lagi," katanya.

Bima juga menjelaskan Pemerintah Kota Bogor saat ini menghadap tahap akhir penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) transisi pada 2 Juli 2020, tetap fokus pada penanganan Covid-19, serta persiapan pembukaan secara bertahap sektor ekonomi.

 

sumber : ANTARA
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement