Rabu 01 Jul 2020 07:01 WIB

MUI Tegaskan Rencana Israel Caplok Tepi Barat Pengkhianatan

Rencana Israel caplok Tepi Barat bentuk pengkhianatan hukum internasional.

Rep: Zahrotul Oktaviani/ Red: Nashih Nashrullah
Rencana Israel caplok Tepi Barat bentuk pengkhianatan hukum internasional. Ilustrasi pendukung Hamas protes rencana Israel caplok Tepi Barat.
Foto: AP/Adel Hana
Rencana Israel caplok Tepi Barat bentuk pengkhianatan hukum internasional. Ilustrasi pendukung Hamas protes rencana Israel caplok Tepi Barat.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Majelis Ulama Indonesia menyebut rencana Israel menganeksasi Tepi Barat Palestina. membuktikan pengkhianatan yang dilakukan Israel terhadap hukum internasional sekaligus menunjukkan bagaimana sikap Amerika Serikat dalam permasalahan ini.

Menurut Ketua MUI Bidang Hubungan Luar Negeri dan Kerjasama Internasional, Prof Sudarnoto Abdul Hakim,  isu Palestina ini bukan sekadar masalah sengketa politik domestik di Timur Tengah. 

Baca Juga

“Ini sudah menyangkut pelanggaran terhadap kedaulatan wilayah, kedaulatan HAM, penghancuran sistematik ekonomi, sosial dan keamanan di sana," ujar Prof Sudarnoto saat dihubungi Republika.co.id, Selasa (30/6).  

Pelanggaran ini merupakan hal lama yang dilakukan Israel dengan bantuan Amerika Serikat. Untuk mengatasi masalah Palestina, Pemerintah Amerika saat ini disebut sebagai yang paling buruk dalam sejarah.