Rabu 01 Jul 2020 07:52 WIB

KAI Targetkan Subsidi Bisa Diberikan Langsung ke Penumpang

Subsidi diberikan untuk satu juta penumpang KRL setiap harinya

Rep: Rahayu Subekti/ Red: Gita Amanda
Direktur Utama baru PT Kereta Api Indonesia (KAI) Didiek Hartantyo menegaskan subsidi atau public service obligation (PSO) pada dasarnya bukan diberikan kepada KAI namun untuk penumpang.
Foto: Republika
Direktur Utama baru PT Kereta Api Indonesia (KAI) Didiek Hartantyo menegaskan subsidi atau public service obligation (PSO) pada dasarnya bukan diberikan kepada KAI namun untuk penumpang.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI menargetkan subsidi yang selama ini diberikan pemerintah untuk tarif tiket dapat diberikan langsung kepada penumpang. Direktur Utama KAI Didiek Hartantyo menegaskan subsidi atau public service obligation (PSO) pada dasarnya bukan diberikan kepada KAI namun untuk penumpang.

"Kami bangun database sehingga ke depan kalau sudah ada, bisa diberikan langsung kepada penumpang yang bersangkutan," kata Didiek dalam tapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi VI DPR, Selasa (30/6).

Baca Juga

Didiek mencontohkan, pada 2019 nilai kontrak PSO yang diberikan pemerintah untuk KAI mencapai Rp 2,3 trilliun. Didiek mengatakan angka tersebut diberikan untuk satu juta penumpang KRL setiap harinya begitu juga untuk kereta jarak jauh dan sedang.

"Jadi setiap tahun itu diperhitungkan tingkat kelayakan subsidi. Kalau tingkat penumpangnya sudah banyak, subsidinya dikurangi. Kalau sudah mampu, subsidi akan dikurangi," jelas Didiek.