Rabu 01 Jul 2020 11:02 WIB

Sepeda Dikenai Pajak, Pegowes: Benahi Dulu Infrastrukturnya

Jika infrastruktur sepeda sudah memadai, tak masalah pesepeda dikenai pajak

Rep: Ali Mansur/ Red: Gita Amanda
Warga mendorong gerobak melintas di jalur khusus sepeda di Jendral Sudirman, Ciamis, Jawa Barat, (ilustrasi). Pemerintah diminta memperbanyak dan memperbaiki dulu infrastruktur sepeda agar memadai, baru meminta pajak pada para pesepeda.
Foto: ANTARA/ADENG BUSTOMI
Warga mendorong gerobak melintas di jalur khusus sepeda di Jendral Sudirman, Ciamis, Jawa Barat, (ilustrasi). Pemerintah diminta memperbanyak dan memperbaiki dulu infrastruktur sepeda agar memadai, baru meminta pajak pada para pesepeda.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Beredarnya isu Kementerian Perhubungan (Kemenhub) akan menyiapkan aturan soal pajak sepeda cukup meresahkan masyarakat. Apalagi sejak masa pembatasan akibat pandemi Covid-19, sepeda tengah di gandrungi masyarakat dari semua kalangan. Praktis tidak sedikit para pegowes atau pesepeda keberatan dengan penarikan pajak tersebut.

"Kalau saya pribadi keberatan bersepeda dikenakan pajak. Karena ketika kita membeli sepeda sudah dikenakan pajak pembelian. Tapi sudah ada bantahan dari Kemenhub," tegas Ketua Umum Trifold Owners Community (TOC), S. Purwanti saat dihubungi Republika.co.id, Rabu (1/7).

Baca Juga

Namun, Purwanti mengatakan, jika memang tetap dikenakan pajak, maka Pemerintah harus membenahi infrastruktur untuk pesepeda. Mengingat di Jakarta saja masih belum jalur khusus, dan juga banyak jalur sepeda yang kurang memadai. Apalagi jika infrastruktur sudah memadai dan pesepeda sudah nyaman dan merasa diprioritaskan, seperti di Jepang, maka tak jadi masalah jika dikenai pajak.

"Benahi dulu Infrastrukturnya. Seyogyanya kami (pesepeda) diberikan fasilitas yang memang memadai, selama ini masih kurang bahkan tidak ada fasilitas untuk bersepeda," keluh Purwanti.