REPUBLIKA.CO.ID, BANDA ACEH - Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Aceh menggandeng kepolisian untuk menyelidiki kematian seekor harimau sumatera (panthera tigris sumatrae) di Trumon Timur, Kabupaten Aceh Selatan.
Kepala BKSDA Aceh Agus Arianto mengatakan dari hasil nekropsi (pemeriksaan kematian) satwa dilindungi tersebut, penyebab kematiannya karena diduga keracunan.
"Penyelidikan ini untuk mengetahui harimau sumatera tersebut diracun karena unsur kesengajaan atau tidak. Jika ada unsur kesengajaan, tentu ada pihak yang terlibat," kata Agus Arianto, Rabu (1/7)
Agus Arianto mengatakan harimau betina dengan perkiraan umur dua hingga tiga tahun tersebut ditemukan mati di perkebunan warga di Desa Kapa Seusak, Kecamatan Trumon Timur, Aceh Selatan Senin (29/6) pukul 06.35 WIB
Berdasarkan hasil nekropsi, kondisi bangkai harimau sudah mengalami pembusukan. Ada pendarahan dari lubang hidung dan bulu gampang rontok, jaringan bawah kulit sebagian memar.
Kemudian, ada luka diduga akibat kawat duri di bagian perut. Lidah sebagian mengalami sianosis (kondisi tampak berwarna kebiruan karena kurangnya oksigen dalam darah). Saluran pencernaan dan lambung mengalami pendarahan.
"Ada ditemukan zat diduga racun insektisida pada kulit kambing yang sebelumnya dimangsa harimau tersebut. Hasil nekropsi disimpulkan bahwa kematian harimau diduga karena keracunan," kata Agus Arianto.
Agus Arianto menyebutkan tim nekropsi mengambil sampel di antara hati, jantung serta organ vital harimau lainnya termasuk isi lambung, kulit kambing diduga dilumuri racun untuk diperiksa lebih lanjut di laboratorium.
"Tujuan pemeriksaan laboratorium untuk lebih memastikan penyebab kematian harimau sumatera serta bahan penyelidikan kepolisian," kata Agus Arianto.
Agus Arianto menegaskan harimau sumatera merupakan satwa dilindungi. Satwa yang hanya ditemukan di Pulau Sumatera tersebut masuk dalam spesies terancam dan berisiko tinggi punah di alam liar.
"Kami mengajak masyarakat menjaga kelestarian harimau sumatera dengan cara tidak merusak hutan yang merupakan habitat alami. Serta tidak memasang jerat ataupun racun yang dapat menyebabkan kematian satwa dilindungi tersebut," kata Agus Arianto.