Anak lutung jawa (Trachypithecus auratus) diamankan petugas BKSDA (Balai Konservasi Sumber Daya Alam) Banten di Serang, Rabu (1/7/2020). Setelah melakukan pendekatan persuasif petugas BKSDA Banten mengamankan empat ekor hewan dilindungi yakni seekor anak lutung Jawa, dua ekor kukang Jawa, dan seekor burung kakatua dari pedagang yang menawarkan hewan tersebut secara online, dan selanjutnya hewan tersebut akan dikembalikan ke habitatnya. (FOTO : ANTARA/ASEP FATHULRAHMAN)
Induk kukang Jawa (Nycticebus javanicus) bersama anaknya diamankan petugas BKSDA (Balai Konservasi Sumber Daya Alam) Banten di Serang, Rabu (1/7/2020). Setelah melakukan pendekatan persuasif petugas BKSDA Banten mengamankan empat ekor hewan dilindungi yakni seekor anak lutung Jawa, dua ekor kukang Jawa, dan seekor burung kakatua dari pedagang yang menawarkan hewan tersebut secara online, dan selanjutnya hewan tersebut akan dikembalikan ke habitatnya. (FOTO : ANTARA/ASEP FATHULRAHMAN)
Burung kakatua (Cacatua sulphurea) diamankan petugas BKSDA (Balai Konservasi Sumber Daya Alam) Banten di Serang, Rabu (1/7/2020). Setelah melakukan pendekatan persuasif petugas BKSDA Banten mengamankan empat ekor hewan dilindungi yakni seekor anak lutung Jawa, dua ekor kukang Jawa, dan seekor burung kakatua dari pedagang yang menawarkan hewan tersebut secara online, dan selanjutnya hewan tersebut akan dikembalikan ke habitatnya. (FOTO : ANTARA/Asep Fathulrahman)
inline
REPUBLIKA.CO.ID, SERANG -- Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Banten di mengamankan empat ekor hewan dilindungi yang dijual secara online di Serang, Rabu (1/7/).
Hewan dilindungi tersebut berupa seekor anak lutung Jawa, dua ekor kukang Jawa, dan seekor burung kakatua. Selanjutnya hewan tersebut akan dikembalikan ke habitatnya.
sumber : Antara Foto
Advertisement