REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya memberikan layanan pembuatan dan perpanjangan surat izin mengemudi (SIM) secara gratis kepada tenaga medis dan petugas pemakaman jenazah Covid-19. Hal ini dilakukan dalam rangka HUT ke-74 Bhayangkara yang jatuh pada hari ini, 1 Juli 2020.
"Dalam rangka memperingati hari Bhayangkara ke-74, maka kita melaksanakan pelayanan masyarakat dengan memberikan pembuatan dan perpanjangan SIM untuk para tenaga medis dam penggali makam Covid-19," kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo di Mapolda Metro Jaya, Rabu (1/7).
Selain itu, sambung dia, hal tersebut digelar sebagai sebuah bentuk apresiasi bagi para tenaga kesehatan dan relawan yang selama ini telah berjuang melawan penyebaran Covid-19. "Ini bagian apresiasi dari Polri kepada mereka yang selama ini sudah berjuang di garis terdepan untuk melawan penyebaran Covid-19 ini," ujar dia.
Sambodo menjelaskan, pelayanan itu akan dilakukan dalam dua tahap berbeda. Tahap pertama digelar bagi para penggali makam jenazah Covid-19 yang berlokasi di Pondok Ranggon, Jakarta Timur. Kemudian, tahap kedua dikhususkan bagi para tenaga medis Covid-19 di Wisma Atlet, Kemayoran, Jakarta Pusat.
"Untuk para penggali makam Covid-19 pelaksanaanya itu di Pondok Ranggon tanggal 2 Juli 2020. Kemudian di tanggal 3 Juli 2020, kita melaksanakan kepada para tenaga medis Covid-19 di Wisma Atlet," papar Sambodo.
Dia menambahkan, dalam pelaksanaan kegiatan tersebut, pihaknya telah bekerja sama dengan pihak terkait untuk melakukan pendataan. Sambodo mengungkapkan, tercatat sebanyak 330 tenaga medis dan relawan yang akan mengikuti kegiatan tersebut. Jumlah itu terdiri dadi 116 tim pemakaman dan 214 tenaga medis Covid-19.