REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- DPR RI memulai sebuah petisi menentang Aneksasi Israel terhadap Palestina. Badan Kerja Sama Antraparlemen (BKSAP) DPR RI mengklaim petisi itu telah ditandatangani oleh ratusan parlemen dari berbagai negara.
"Tadi menurut update terakhir ditandatangani 215 anggota parlemen dari seluruh dunia dan terus kita kejar," kata Kepala BKSAP Fadli Zon di Kompleks Parlemen RI, Senayan, Jakarta, Rabu (1/6).
Petisi tersebut diinisiasi DPR RI yang kemudian diteruskan ke parlemen berbagai negara. Fadli menyampaikan, pada intinya petisi itu menentang upaya aneksasi Israel terhadap Palestina yang dianggap sebagai pelanggaran terbuka terhadap hukum Internasional.
"Kami menegaskan kembali solidaritas dan komitmen kami kepada rakyat Palestina, termasuk hak mereka untuk menentukan nasib sendiri dan terciptanya Palestina yang merdeka," kata Fadli.
Petisi itu menyerukan kepada masyarakat internasional untuk tetap teguh dalam komitmen melindungi solusi dua negara, serta pemeliharaan perdamaian dan keamanan internasional dan regional.
Fadli menegaskan, posisi Indonesia sendiri sejak dulu jelas antara pemerintah dan DPR, selalu mendukung upaya kemerdekaan dan kedaulatan rakyat Palestina. Sikap itu kata Fadli telah ditunjukkan dalam diplomasi Indonesia. "Saya kira tidak ada yang berbeda dari dulu hingga kini, bahwa Palestina harus menjadi bangsa yang merdeka, diakui dunia," kata Fadli.
Fadli pun meminta Kementerian Luar Negeri menggunakan segala upaya dalam diplomasi, termasuk menggandeng negara-negara lain mendukung Palestina. Lebih lanjut, Fadli juga menyatakan akan berkirim surat pada Persatuan Parlemen Internasional (IPU) untuk secara resmi mengeluarkan sikap agar menentang upaya aneksasi Israel.
"Kita berkirim surat kepada IPU (International Parliamentary Union), ini adalah organisasi atau wadah dari parlemen global, untuk perdamaian demokrasi dan HAM, untuk menolak keras dan membuat suatu statement," kata Politikus Gerindra itu menambahkan.