Rabu 01 Jul 2020 17:25 WIB

Kemenpora Bentuk INAFOC untuk Urusi Piala Dunia U-20 2021

Pemerintah memutuskan enam stadion tuan rumah untuk diusulkan ke FIFA via PSSI.

Rep: Fitrianto/ Red: Israr Itah
Menpora Zainudin Amali mengumumkan pembentukan Indonesia FIFA U-20 World Cup  2021 Organizing Committee (INAFOC) untuk mengurusi penyelenggaraan Piala Dunia U-20 2021.
Foto: REPUBLIKA/Fitrianto
Menpora Zainudin Amali mengumumkan pembentukan Indonesia FIFA U-20 World Cup 2021 Organizing Committee (INAFOC) untuk mengurusi penyelenggaraan Piala Dunia U-20 2021.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pembiayaan Piala Dunia U-20 tahun 2021 yang akan digelar di Indonesia akan menggunakan biaya Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Menpora Zainudin Amali akan memimpin langsung panitia yang bernama Indonesia FIFA U-20 World Cup 2021 Organizing Committee (INAFOC). Ia menegaskan jangan sampai ada korupsi ataupun penyelewengan dana sepeser pun.

Dalam jumpa pers dengan wartawan di Kantor Kemenpora, Rabu (1/7), Zainudin mengatakan, penggunaan dana APBN merupakan hasil rapat terbatas (ratas) yang digelar Rabu di Istana. Ratas ini dipimpin langsung oleh Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo.

Baca Juga

"Dalam Ratas persiapan penyelenggaraan Piala Dunia U-20 tahun 2021, turut hadir adalah Menko PMK, Menpora dan Ketua umum PSSI. Keputusan dari Ratas tersebut adalah seluruh pembiayaan dari APBN, maka panpel ada unsur pemerintah dengan membentuk Inapoc yang dipimpin Menpora," jelasnya.

Sementara untuk infrastruktur, lanjut Menpora, akan langsung ditangani oleh kementerian PUPR. Untuk venue pertandingan diputuskan enam stadion pertandingan. Sama halnya dengan yang diajukan PSSI berapa waktu lalu yakni Stadion Utama Gelora Bung Karno (GBK) Jakarta, Stadion Manahan Solo, Jawa Tengah, Gelora Bung Tomo Surabaya, Jawa Timur, I Wayan Dipta, Gianyar, Bali, Jalak Harupat Bandung, Jawa Barat, dan Jakabaring Palembang, Sumatra Selatan. 

"Kita putuskan enam, nanti PSSI diminta berkoordinasi dengan FIFA agar enam stadion tersebut yang digunakan. Karena kalau menunggu FIFA masih lama. Sementara PUPR butuh waktu baik pengerjaan maupun administrasi. Untuk tender saja butuh waktu dua bulan," jelasnya.

Menpora menambahkan, minimal syarat stadion untuk pertandingan adalah empat. "Dari enam stadion yang diputuskan itu yang empat kan sudah disetujui FIFA, yakni GBK, Manahan, Bung Tomo, dan I Wayan Dipta. Jadi setelah nanti sudah turun Kepres dan Inpres kita langsung bekerja, terutama persiapan venue," ujarnya.

 

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement