Rabu 01 Jul 2020 17:47 WIB

Wapres Minta Kebijakan Satu Pintu UMKM Diimplementasikan

Kebijakan satu pintu ini akan membuat pemberdayaan UMKM dan koperasi tertata.

Rep: Fauziah Mursid/ Red: Fuji Pratiwi
Wakil Presiden Ma’ruf Amin saat menerima Menteri Koperasi dan Usaha Kecil, Teten Masduki dan jajaran di rumah dinas Wapres, Jakarta, Rabu (1/7).
Foto: Dok. Setwapres/KIP
Wakil Presiden Ma’ruf Amin saat menerima Menteri Koperasi dan Usaha Kecil, Teten Masduki dan jajaran di rumah dinas Wapres, Jakarta, Rabu (1/7).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Presiden KH Ma'ruf Amin meminta kebijakan pengelolaan satu pintu atau one gate policy untuk usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) serta koperasi segera diimplementasikan. Hal itu disampaikan Kiai Ma'ruf saat menerima Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Teten Masduki dan jajaran di rumah dinas Wapres, Jakarta, Rabu (1/7).

"One gate policy (kebijakan satu pintu) untuk UMKM harus segera diimplementasikan dalam program restrukturisasi Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil, seperti pada perencanaan program dan anggarannya," kata Kiai Ma'ruf dalam siaran pers yang diterima Republika, Rabu (1/7).

Baca Juga

Sebab, kebijakan satu pintu ini akan membuat konsolidasi pemberdayaan UMKM dan koperasi menjadi lebih tertata. Sehingga pendataan serta pemberdayaannya fokus pada satu pintu dan tidak tersebar di banyak kementerian/lembaga. 

Selain itu, Kiai Ma'ruf juga meminta penyederhanaan chanelling pembiayaan untuk UMKM atau pinjaman yang diberikan oleh pihak ketiga kepada anggota Koperasi juga diperhatikan. Hal ini untuk memastikan prosesnya tidak sulit dan mudah dilakukan. Untuk itu, diperlukan penguatan lembaga-lembaga terkait.

"(Diperlukan]) penguatan LPDB (Lembaga Pengelola Dana Bergulir) untuk chanelling pembiayaan murah untuk koperasi, koperasi simpan pinjam koperasi syariah, dan BMT," kata Ketua Umum Majelis Ulama indonesia MUI nonaktif tersebut.

Selain itu, ia meminta penguatan ekosistem pengawasan dan pengembangan sistem perlindungan dana simpanan koperasi juga menjadi satu kesatuan faktor yang harus diperkuat. Agar koperasi bisa tumbuh berkembang karena mendapat kepercayaan masyarakat.

 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَمَا تَفَرَّقُوْٓا اِلَّا مِنْۢ بَعْدِ مَا جَاۤءَهُمُ الْعِلْمُ بَغْيًاۢ بَيْنَهُمْۗ وَلَوْلَا كَلِمَةٌ سَبَقَتْ مِنْ رَّبِّكَ اِلٰٓى اَجَلٍ مُّسَمًّى لَّقُضِيَ بَيْنَهُمْۗ وَاِنَّ الَّذِيْنَ اُوْرِثُوا الْكِتٰبَ مِنْۢ بَعْدِهِمْ لَفِيْ شَكٍّ مِّنْهُ مُرِيْبٍ
Dan mereka (Ahli Kitab) tidak berpecah belah kecuali setelah datang kepada mereka ilmu (kebenaran yang disampaikan oleh para nabi) karena kedengkian antara sesama mereka. Jika tidaklah karena suatu ketetapan yang telah ada dahulunya dari Tuhanmu (untuk menangguhkan azab) sampai batas waktu yang ditentukan, pastilah hukuman bagi mereka telah dilaksanakan. Dan sesungguhnya orang-orang yang mewarisi Kitab (Taurat dan Injil) setelah mereka (pada zaman Muhammad), benar-benar berada dalam keraguan yang mendalam tentang Kitab (Al-Qur'an) itu.

(QS. Asy-Syura ayat 14)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement