Rabu 01 Jul 2020 18:06 WIB

Dua Klaster Covid-19 di DKI Jadi Fokus PSBB Transisi Kedua

Pasar tradisional dan KRL jadi dua klaster penularan Covid-19 selama PSBB transisi.

Red: Andri Saubani
Pedagang mendistribusikan buah di Pasar Induk Kramat Jati, Jakarta, Ahad (14/6). Anggota Tim Komunikasi Publik Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Reisa Broto Asmoro mengatakan pasar tradisional rentan menjadi tempat penularan COVID-19 salah satunya akibat sarana pencegahan yang dinilai belum memadai. (ilustrasi)
Foto: ANTARA/Indrianto Eko Suwarso
Pedagang mendistribusikan buah di Pasar Induk Kramat Jati, Jakarta, Ahad (14/6). Anggota Tim Komunikasi Publik Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Reisa Broto Asmoro mengatakan pasar tradisional rentan menjadi tempat penularan COVID-19 salah satunya akibat sarana pencegahan yang dinilai belum memadai. (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, oleh Amri Amrullah, Fauziah Mursid, Antara

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memutuskan memperpanjang masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi fase dua untuk 14 hari ke depan, dimulai pada 2 Juli 2020. Pada PSBB transisi fase kedua ini pasar tradisional dan KRL atau kereta Commuter akan menjadi fokus pengetatan dari pengunjung dan kerumunan.

Baca Juga

Berdasarkan hasil evaluasi PSBB transisi fase pertama, pasar tradisional dan KRL menjadi dua tempat dengan potensi penularan Covid-19 yang besar.

"Ada dua area utama yang jadi tempat penularan pertama adalah pasar kedua adalah KRL," kata Anies dalam konferensi persnya di Balai Kota, Rabu (1/7).