Rabu 01 Jul 2020 18:43 WIB

Soal Insentif Corona, Nakes: Gak Enak Di-PHP-in

Nakes di RS Al-Ihsan mengaku belum menerima insentif yang dijanjikan pemerintah.

Rep: Muhammad Fauzi Ridwan/ Red: Teguh Firmansyah
Pekerja medis mengecek kondisi pasien virus corona, ilustrasi.
Foto: AP
Pekerja medis mengecek kondisi pasien virus corona, ilustrasi.

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Salah seorang tenaga kesehatan (nakes) di Rumah Sakit Al-Ihsan, Ahmad angkat bicara terkait wacana insentif yang tak kunjung cair hingga saat ini. Sejauh ini katanya, ia belum menerima insentif yang dijanjikan oleh pemerintah.

"Sejak awal sampai sekarang belum (insentif), dari manajemen tetap merekap- rekap. Sampai saat ini belum ada kabar," ujarnya yang bertugas di bidang konseling dan pendampingan di kamar jenazah saat dihubungi melalui sambungan telepon, Rabu (1/7).

Baca Juga

Meski belum ada kepastian, ia mengaku tidak patah semangat untuk bekerja melayani masyarakat. Namun, menurut Ahmad jika terlalu sering dijanjikan dan tak kunjung turun membuat nakes jadi harap-harap cemas.

"Intinya begini, insentif itu tidak melunturkan semangat bekerja (tapi) kalau di-php-in gak enak. Itu masalahnya, dijanjikan tapi gak enak, kalau memang gak ada, gak ada sekalian," katanya.

Sejak awal-awal pandemi covid-19 merebak di tanah air, Ahmad mengaku mengalami keterbatasan dalam bekerja. Bahkan, para nakes mengalami kekurangan alat pelindung diri yang saat ini sudah terpenuhi.

Tidak hanya itu, ia menyebut petugas, pasien dan keluarganya terkena dampak psikologis. Meski begitu, katanya para petugas tidak lantas bersikap over protektif namun tetap mengikuti standar protokol kesehatan dalam hal penanganan pasien di ruang karantina dan zona kuning serta merah.

Sehari-hari, ia mengaku bertugas di bidang kerohanian kamar jenazah, menangani pasien hidup dan yang meninggal. Ahmad mengaku melakukan konseling dan memberikan motivasi kepada pasien yang putus asa, panik dan kesepian melalui berbagai alat komunikasi.

"Pengalaman pribadi di awal (pandemi) edukasi keluarga kalau jenazah ketika dinyatakan covid-19 harus ikuti protokol pemerintah termasuk saat penguburan. Di awal reject (menolak) masyarakat soal penguburan itu," katanya.

Menurutnya, para keluarga pun banyak yang tidak terima ketika anggota keluarganya dinyatakan sebagai PDP atau positif covid-19. Katanya, jika menolak dinyatakan PDP atau covid-19 maka keluarga harus membuat surat pernyataan  dan rumah sakit tidak akan bertanggung jawab.

Jika dalam kondisi mendesak dan khusus, ia pun mengaku memberikan konseling kepada pasien di ruang karantina dengan memakai alat pelindung diri lengkap. "Saat mendesak saja ketika mendampingi (pasien) yang sakaratul maut dan evakuasi. Itu kalau yang sempat didampingi. Kalau tidak sempat, didampingi oleh para perawat dan dokter di ruangan," katanya.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement