Rabu 01 Jul 2020 19:00 WIB

Kereta Lokal Daop 1 Belum Beroperasi Hingga 31 Juli

Perpanjangan pembatalan perjalanan KA ditetapkan hingga 31 Juli 2020.

Red: Yudha Manggala P Putra
Kereta Pangrango jurusan Sukabumi- Bogor, melintas dii lintasan rel satu jalur di kawasan Cigombong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Jumat (29/6).
Foto: Antara/Yulius Satria Wijaya
Kereta Pangrango jurusan Sukabumi- Bogor, melintas dii lintasan rel satu jalur di kawasan Cigombong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Jumat (29/6).

REPUBLIKA.CO.ID, KARAWANG -- PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daop 1 Jakarta menyatakan sejumlah kereta api lokal di wilayah tersebut masih belum bisa beroperasi hingga 31 Juli 2020.

"Perpanjangan pembatalan perjalanan KA (Kereta Api) ditetapkan hingga 31 Juli 2020. Ini masih dievaluasi sesuai perkembangan di lapangan," kata Kepala Humas PT KAI Daop 1 Jakarta Eva Chairunisa dalam siaran pers yang diterima di Karawang, Rabu (1/7).

Ia mengatakan penyesuaian pola operasional perjalanan KA Lokal belum dapat beroperasi untuk sementara di wilayah Daop 1 Jakarta hingga 31 Juli 2020.

Hal itu diterapkan mengingat masa darurat wabah Covid-19 belum berakhir serta berbagai upaya langkah pencegahan penyebaran Corona yang masih terus dilakukan.