Rabu 01 Jul 2020 19:04 WIB

Luhut Minta Pejabat Beli Produk Dalam Negeri

Pejabat harus menjadi teladan lewat menggunakan produk dalam negeri.

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut B Pandjaitan mendorong pejabat menggunakan produk dalam negeri.
Foto: Antara/Sigid Kurniawan
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut B Pandjaitan mendorong pejabat menggunakan produk dalam negeri.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan meminta segenap jajaran pejabat negara dan daerah untuk ikut membeli produk buatan dalam negeri. Tujuannya guna mendukung Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia.

Dalam peluncuran kampanye #SemuanyaAdaDisini yang merupakan bagian dari Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia yang digelar Kementerian Perindustrian (Kemenperin) secara daring, Rabu (1/7), ia menekankan pemerintah harus jadi contoh nyata mendukung gerakan tersebut. "Tiap pejabat di pusat dan daerah harus dapat secara nyata menunjukkan keberpihakannya dan menjadi role model dan membeli produk dalam negeri untuk kebutuhan pribadinya," kata Luhut Pandjaitan.

Baca Juga

Luhut juga menuturkan agar pemerintah harus mengoptimalkan realisasi anggaran paket pengadaan pemerintah sebesar Rp 321 triliun bagi UMKM dari total Rp783 triliun pada 2020 melalui sistem pengadaan yang dilakukan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP).

Sebelumnya pemerintah meluncurkan gerakan nasional belanja pengadaan barang dan jasa pemerintah khusus untuk sektor Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM). Kepala LKPP Roni Dwi Susanto mengatakan berdasarkan data hingga 15 Juni 2020, terdapat 380.474 pelaku usaha yang telah partisipasi dalam pengadaan barang dan jasa pemerintah. Dari jumlah tersebut, sebanyak 44 persen atau 167.278 merupakan pelaku usaha kecil.

Dari alokasi anggaran Rp2.209 triliun APBN-APBD, sebanyak 52,5 persennya dialokasikan untuk belanja pengadaan. "Namun sampai Juni, baru 62,4 persen kementerian/lembaga dan pemerintah daerah yang mencantumkan dalam sistem rencana umum pengadaan atau Sirum," katanya.

Oleh karena itu Roni meminta kepada seluruh kementerian/lembaga dan pemerintah daerah agar meningkatkan belanja barang dan jasa untuk usaha mikro dan kecil apabila dapat dipenuhi usaha mikro dan kecil. Kedua ia juga meminta adanya pembinaan terhadap usaha mikro dan kecil dan mendorong usaha mikro dan kecil binaan di kementerian/lembaga dan pemerintah daerah untuk mendaftar sebagai penyedia melalui layanan pengadaan secara elektronik di tempat masing-masing.

"Ketiga, kami berharap seluruh seluruh belanja APBD yang dicadangkan untuk usaha mikro dan kecil ditetapkan melalui pengadaan langsung melalui aplikasi pengadaan langsung secara elektronik," pungkasnya.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement