Rabu 01 Jul 2020 20:29 WIB

Depok Perpanjang Status Tanggap Darurat Covid-19

Depok memperpanjang status tanggap darurat Covid-19.

Rep: Rusdy Nurdiansyah/ Red: Bayu Hermawan
Wali Kota Depok Mohammad Idris.
Foto: Istimewa
Wali Kota Depok Mohammad Idris.

REPUBLIKA.CO.ID, DEPOK -- Pemerintah Kota (Pemkot) Depok akhirnya memperpanjang status tanggap darurat Covid-19 yang berakhir pada 1 Juli 2020. Perpanjangan sampai dengan dicabutnya status Bencana non-Alam Penyebaran Covid-19 sebagai Bencana Nasional.

Menurut Wali Kota Depok, Mohammad Idris, keputusan tanggap darurat berdasarkan keputusan yang telah dikeluarkan dalam surat Keputusan Wali Kota Depok Nomor 443/267/Kpts/DPKP/Huk/2020 tentang Perpanjangan Kedua Status Tanggap 

Baca Juga

Darurat Bencana Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di Kota Depok, dimana untuk masa tanggap darurat bencana ini diperpanjang kembali mulai 1 Juli 2020 sampai dengan dicabutnya status Bencana non-Alam Penyebaran Covid-19 sebagai Bencana Nasional.

"Sedangkan PSBB Proporsional akan diperpanjang setelah dilakukan evaluasi menyeluruh penanganan penanggulangan pencegahan pebyebaran virus Corona (Covid-19) dan akan ditentukan pada 2 Juli 2020," ujar Idris dalam siaran pers yang diterima Republika.co.id, Rabu (1/7).

Sebelumnya masa tanggap darurat Covid-19 ditetapkan sejak 18 Maret-29 Mei 2020, kemudian diperpanjang dari 30 Mei-30 Juni 2020. Kini diperpanjang kembali sampai  dicabutnya Bencana non-Alam Penyebaran Covid-19 sebagai Bencana Nasional.

"Perpanjangan masa tanggap darurat Covid-19 guna memaksimalkan penanganan virus Corona atau Covid-19. Terutama, di wilayah-wilayah yang masih berstatus Pembatasan Sosial Kampung Siaga (PSKS). Perpanjangan dilakukan untuk semakin menguatkan penanganan penyebaran Covid-19," jelas Idirs.

Sementara itu, Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Depok merilis perkembangan kasus virus Corona (Covid-19), Selasa (30/6). Pasien sembuh Covid-19 bertambah 11 orang, total menjadi sebanyak 522 orang atau mencapai 67,88 persen dari seluruh kasus konfirmasi positif yang ada. 

"Alhamdulillah, pasien sembuh terus bertambah, totalnya menjadi 522 orang atau 67,88 persen. Untuk kasus pasien positif bertambah tujuh orang. Untuk yang meninggal dunia tidak mengalami penambahan, yaitu masih 34 orang," ungkap Idris. 

 

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يٰبَنِيْٓ اٰدَمَ لَا يَفْتِنَنَّكُمُ الشَّيْطٰنُ كَمَآ اَخْرَجَ اَبَوَيْكُمْ مِّنَ الْجَنَّةِ يَنْزِعُ عَنْهُمَا لِبَاسَهُمَا لِيُرِيَهُمَا سَوْاٰتِهِمَا ۗاِنَّهٗ يَرٰىكُمْ هُوَ وَقَبِيْلُهٗ مِنْ حَيْثُ لَا تَرَوْنَهُمْۗ اِنَّا جَعَلْنَا الشَّيٰطِيْنَ اَوْلِيَاۤءَ لِلَّذِيْنَ لَا يُؤْمِنُوْنَ
Wahai anak cucu Adam! Janganlah sampai kamu tertipu oleh setan sebagaimana halnya dia (setan) telah mengeluarkan ibu bapakmu dari surga, dengan menanggalkan pakaian keduanya untuk memperlihatkan aurat keduanya. Sesungguhnya dia dan pengikutnya dapat melihat kamu dari suatu tempat yang kamu tidak bisa melihat mereka. Sesungguhnya Kami telah menjadikan setan-setan itu pemimpin bagi orang-orang yang tidak beriman.

(QS. Al-A'raf ayat 27)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement