REPUBLIKA.CO.ID,YOGYAKARTA -- Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Bantul mengimbau calon siswa SMP untuk mendaftar di SMP swasta dan Madrasah Tsanawiyah (MTs) negeri maupun swasta. Hal tersebut ia katakan jika calon siswa tidak lolos seleksi dalam PPDB SMP 2020 di Bantul.
PPDB SMP di Bantul ini menuai polemik dikarenakan adanya penerapan batasan usia untuk jalur zonasi. Menurut Kepala Disdikpora Bantul, Isdarmoko, kuota sekolah negeri tidak mencukupi jika seluruh calon siswa mendaftar di SMP negeri.
"Harus dipahami semuanya bahwa saat ini baru PPDB untuk SMP negeri. Masih ada (SMP) swasta, MTs negeri dan swasta yang masih terbuka luas. Ini seleksi, kalau seleksi harus pakai alat (salah satunya dengan dilakukannya pembatasan usia)," kata Isdarmoko saat dihubungi Republika.co.id melalui sambungan telepon, Selasa (30/6) malam.
Ia mengatakan, saat ini yang berlangsung baru PPDB SMP negeri yang berakhir tanggal 1 Juli 2020. Sementara, untuk pendaftaran SMP swasta dan MTs masih terbuka lebar.
"Jadi yang belum diterima di SMP negeri masih bisa terbuka lebar peluangnya untuk melanjutkan sekolah di jenjang SMP," ujarnya.
Ia menyebut, diberlakukannya pembatasan usia pada jalur zonasi di PPDB SMP ini dengan tujuan pemerataan nilai di seluruh sekolah. Sehingga, diharapkan dapat menghilangkan stigma adanya sekolah favorit dan non-favorit.
Dalam melaksanakan proses PPDB ini, ia mengaku sudah sesuai dengan kebijakan dari pemerintah pusat. Kebijakan tersebut berdasarkan Permendikbud Nomor 44 Tahun 2019 dan Surat Edaran Mendikbud nomor 1 Tahun 2020.
"Diharapkan pak Menteri nilai anak bisa menyebar di seluruh sekolah, sehingga tidak ada nilai bagus yang menumpuk hanya di sekolah tertentu. Jadi semuanya kita punya komitmen, semua sekolah swasta dan negeri di Bantul harus meningkat dan harus menjadi yang terbaik," jelasnya.