REPUBLIKA.CO.ID, JAYAPURA -- Aparat Kepolisian Resort Kota (Polresta) Jayapura Kota mengimbau kepada warga yang berada di lokasi wisata pantai Hamadi, Distrik Jayapura Selatan dan pantai Holtekam, Distrik Muara Tami, Kota Jayapura untuk mewaspadai penyebaran virus corona atau COVID-19.
"Dengan adanya rencana kebijakan pemerintah untuk menuju tatanan normal baru di tengah pandemi COVID-19, kami dari jajaran Polresta Jayapura Kota gencar laksanakan patroli dan imbauan kepada masyarakat di seluruh tempat keramaian wilayah Kota Jayapura," kata Kapolresta Jayapura Kota AKBP Gustav R Urbinas di Jayapura, Rabu (1/7).
Menurut dia, patroli dan imbauan ini dilaksanakan oleh setiap Polsek jajaran Polresta Jayapura ditempat keramaian seperti pantai Holtekam dan pantai Hamadi guna menyampaikan kebijakan pemerintah soal tatanan normal baru.
"Termasuk warga yang berada di Terminal Entrop, pertokoan, pantai Dok II dan Pasar Hamadi, jajaran di lapangan terus menyambangi untuk berikan edukasi soal normal baru," katanya.
Ia berharap dengan adanya patroli dan imbauan terkait kebijakan tatanan norma baru, warga Kota Jayapura bisa terhindar dari corona dengan selalu melaksanakan protokol kesehatan di antaranya menggunakan masker saat beraktivitas di luar rumah.
"Kami mengajak warga Kota Jayapura untuk bekerja sama dalam hal menjalankan protokol kesehatan agar terhindar dari virus corona. Apalagi kita masih dalam masa transisi normal baru, tentunya dengan cara dan tatanan yang baru sehingga kita wajib mentaati anjuran pemerintah dengan mengikuti protokol kesehatan pencegahan COVID-19," katanya.