Rabu 01 Jul 2020 23:36 WIB

Tangsel Belum Siap Infrastruktur Terkait Regulasi Pesepeda

Infrastruktur khusus pesepeda di Tangsel hanya ada di beberapa titik jalan

Rep: Abdurrahman Rabbani/ Red: Ichsan Emrald Alamsyah
Warga mengayuh sepedanya (ilustrasi). Kementerian Perhubungan (Kemenhub) tengah membahas pembuatan regulasi perlindungan bagi pengguna sepeda di Indonesia. Namun, ditengah wacana regulasi tersebut, Kota Tangerang Selatan (Tangsel) belum siap dengan infrastruktur umumnya.
Foto: ANTARA/NOVA WAHYUDI
Warga mengayuh sepedanya (ilustrasi). Kementerian Perhubungan (Kemenhub) tengah membahas pembuatan regulasi perlindungan bagi pengguna sepeda di Indonesia. Namun, ditengah wacana regulasi tersebut, Kota Tangerang Selatan (Tangsel) belum siap dengan infrastruktur umumnya.

REPUBLIKA.CO.ID, TANGERANG SELATAN — Kementerian Perhubungan (Kemenhub) tengah membahas pembuatan regulasi perlindungan bagi pengguna sepeda di Indonesia. Namun, ditengah wacana regulasi tersebut, Kota Tangerang Selatan (Tangsel) belum siap dengan infrastruktur umumnya. 

Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Tangsel, Purnama Wijaya mengatakan kesiapan infrastruktur jalur umum sepeda di Tangsel sejauh ini belum siap. Menurutnya untuk menyiapkan infrastruktur jalur umum pesepeda pihaknya harus terlebih dahulu berkoordinasi dengan organisasi perangkat daerah (OPD).

“Kalau infrastruktur jalur umum di Tangsel sejauh ini belum siap untuk pesepeda, kalaupun nantinya akan disiapkan, harus koordinasi dengan Dinas PU, Dinas Tata Kota Bangunan dan Permukiman Tangsel serta kepolisian,” kata Purnama saat dihubungi Republika Rabu (1/7).

Pihaknya kini belum bisa berkomentar lebih jauh terkait apakah nantinya regulasi yang dikeluarkan Kemenhub akan berlaku di Tangsel. Sebab infrastruktur jalur umum yang ada saat ini untuk pesepeda di Tangsel belum disiapkan secara matang.